BREAKINGNEWS

Rudy Mas'ud Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK di Kaltim, Belanja Pegawai Masih di Bawah Batas Nasional

Rudy Mas'ud Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK di Kaltim, Belanja Pegawai Masih di Bawah Batas Nasional
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud

Jakarta, MI Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, memastikan tidak akan ada pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Kepastian itu disampaikan menyusul pembahasan terkait belanja pegawai daerah yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Menurut Rudy, kondisi fiskal Kalimantan Timur masih cukup sehat karena porsi belanja pegawai berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.

"Insyaallah berkaitan dengan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu sesuai arahan pemerintah pusat, Kalimantan Timur tidak akan ada pengurangan," tegas Rudy Mas'ud, saat mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Senin (8/6/2026).

Rudy menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah tingginya belanja pegawai di sejumlah daerah yang melebihi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Selain itu, pengurangan dana transfer ke daerah juga menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Namun, Rudy menegaskan Kalimantan Timur masih berada dalam posisi aman. Berdasarkan data terbaru, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebesar 24,01 persen atau masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

"Hari ini untuk Kalimantan Timur, belanja pegawai masih di angka 24,01 persen. Ini masih di bawah batas maksimal 30 persen," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga menyoroti masih banyaknya pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia yang belum mampu menekan belanja pegawai sesuai ketentuan.

Berdasarkan pemaparan yang diterimanya dalam rapat bersama pemerintah pusat, hanya sedikit daerah yang mampu menjaga rasio belanja pegawai di bawah batas yang ditetapkan.

"Kami mencatat ada 17 provinsi yang masih di bawah 30 persen. Namun untuk kabupaten dan kota jumlahnya masih sangat sedikit. Banyak daerah yang belanja pegawainya masih melampaui batas yang ditetapkan," kata Rudy.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan ruang fiskal untuk pembangunan serta pelayanan publik.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Rudy Mas'ud Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK di Kaltim, Bel | Monitor Indonesia