Ternate, MI - Di tengah laju pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 19,69 persen pada kuartal I tahun 2026, Pemprov Malut masih menghadapi persoalan mendasar, yakni lemahnya kemandirian fiskal daerah.
Tingginya pertumbuhan ekonomi daerah belum mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, sehingga APBD Malut masi mengalami ketergantungan pada dana tranfer pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe mengakui kemandirian fiskal daerah masih lemah karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Malut tergolong rendah dan APBD masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat
"Kita tahu semua berdasarkan rengking informasi Pendapatan Asli Daerah di Maluku Utara paling rendah dari dana tranfer pusat," ujar Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe di Hotel Bela, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, salah satu indikator utama kesehatan fiskal daerah adalah besarnya kontribusi PAD terhadap APBD. Semakin besar PAD dibandingkan dana transfer pusat, semakin kuat pula tingkat kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan daerah.
Sarbin mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri menempatkan daerah dengan komposisi PAD lebih besar dari dana transfer sebagai daerah yang memiliki fiskal yang sehat. Sementara daerah yang masih bergantung pada dana tranfer pusat dinilai belum memiliki kemandirian fiskal yang kuat.
“Itu yang kemudian dalam materi Kemendagri menyebutkan kalo APBD sehat itu Fiskal daerahnya PAD-nya lebih besar dari dana tranfer pusat," kata Sarbin Sehe.
Menurutnya, ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat membuat daerah berada pada posisi rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional. Setiap penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat dapat mempengaruhi jalannya program pembangunan di daerah.
“Kita masih berharap pada dana transfer pusat. Ketika kebijakan fiskal nasional berubah, berdampak langsung ke kita, termasuk terhadap proses pembangunan,” tegasnya.
Meski demikian, Pemprov Malut terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan PAD. Sarbin Sehe menyebut capaian PAD Malut mulai mengalami peningkatan yang sebelumya di angka Rp700 miliar kini telah mencapai angka di atas dari Rp1 Terliun.
"Nah, kita memang suda fokus bagaimana cara meningkatkan PAD, tapi hasilnya kan berproses, misalnya selama ini di angka 700 miliar sekarang sukur sukur suda di atas Rp1 Terliun," ujar Sarbin Sehe.
Sarbin Sehe kemudian membandingkan kondisi Maluku Utara dengan sejumlah daerah maju seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang mampu menopang APBD melalui PAD yang jauh lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat.
"Defenisi fiskal tidak sehat itu karena PAD-nya kecil, dana tranfer pusat lebih besar. Kalo DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat kan PAD-nya lebih besar dari tranfer pusat."
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa di balik tingginya pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, masih terdapat pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
Tanpa peningkatan PAD yang signifikan, ketergantungan terhadap dana pusat akan terus menjadi tantangan utama dalam mewujudkan pembangunan yang mandiri dan berkelanjutan.
