Jambi, MI– Desakan ekonomi membuat Sailan, seorang ayah empat anak di Kota Jambi, mengambil keputusan yang salah. Demi menebus ijazah dua anaknya yang tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya, ia nekat mencuri tumpukan arsip bekas di kompleks rumah dinas pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Namun, perkara itu berakhir dengan pendekatan kemanusiaan. Kejati Jambi memilih tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana setelah memastikan motif pelaku benar-benar didorong oleh kesulitan ekonomi.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (26/6/2026). Sailan bersama seorang rekannya masuk ke kawasan rumah dinas Kejati dan mengumpulkan arsip-arsip yang sudah habis masa retensi ke dalam dua karung dengan tujuan dijual sebagai barang bekas.
Sebelum sempat membawa hasil curian tersebut, keduanya lebih dulu dipergoki petugas keamanan yang sedang berjaga di lokasi. Barang yang telah dikumpulkan pun belum sempat dijual.
Kepala Urusan Pengamanan Dalam Kejati Jambi, Ibrahim, mengatakan hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Sailan nekat mencuri karena ingin mendapatkan uang untuk menebus ijazah dua anaknya yang masih tertahan di sebuah sekolah dasar swasta.
Selain itu, kondisi ekonomi keluarga pelaku juga dinilai sangat memprihatinkan. Sailan diketahui menjadi tulang punggung keluarga dengan empat anak, sementara tiga di antaranya masih membutuhkan biaya pendidikan.
Menurut Ibrahim, pelaku juga mengaku tidak memahami bahwa arsip-arsip tersebut tetap memiliki prosedur khusus untuk dimusnahkan. Ia mengira tumpukan dokumen itu sudah tidak bernilai dan bisa diambil untuk dijual sebagai kertas bekas.
Setelah menelusuri latar belakang pelaku, Kejati Jambi memastikan alasan yang disampaikan Sailan bukan rekayasa. Berdasarkan arahan Kepala Kejati Jambi, perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui pendekatan kemanusiaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menegaskan keputusan itu bukan berarti membenarkan tindakan pencurian. Menurutnya, hukum tetap harus ditegakkan, tetapi dalam kondisi tertentu aparat penegak hukum juga perlu mempertimbangkan aspek keadilan dan nilai kemanusiaan.
Ia menilai kasus tersebut berkaitan erat dengan persoalan ekonomi dan pendidikan sehingga penyelesaiannya tidak semata-mata mengedepankan penghukuman.
Sementara itu, Sailan mengaku sangat menyesali perbuatannya. Pemilik usaha tambal ban itu mengatakan penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus melunasi tunggakan sekolah anak-anaknya.
Ia mengaku awalnya hanya diajak mengambil kertas bekas yang dianggap sudah tidak terpakai untuk dijual kembali. Saat itu, ia bahkan tidak mengetahui bangunan yang dimasuki merupakan rumah dinas Kejati.
Menurut Sailan, seluruh tindakannya didorong oleh keinginan agar dua anaknya bisa segera memperoleh ijazah yang selama ini tertahan di sekolah. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya sangat menyesal dan berjanji tidak akan melakukannya lagi," ujar Sailan.**
