BREAKINGNEWS

DPRD Malut Minta Sherly Tjoanda Paparkan Tujuan Pinjaman Rp1 Triliun

DPRD Malut Minta Sherly Tjoanda Paparkan Tujuan Pinjaman Rp1 Triliun
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray (Foto: Dok/MI)

Ternate, MI - DPRD Malut belum bergeming terhadap rencana pengajuan pinjaman daerah Rp1 Terliun oleh Pemprov Malut. Lembaga legislatif itu menegaskan pembahasan belum akan dimulai sebelum Gubernur Malut menyampaikan secara langsung penjelasan mengenai tujuan pinjaman, peruntukannya, hingga skema pengembalian utang tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, usai rapat Banmus DPRD Malut yang membahas agenda Masa Persidangan III di Hotel Safirna, Ternate, Kamis (2/7/2026).

Iqbal Ruray mengatakan, hingga kini DPRD masih memprioritaskan sejumlah agenda yang telah dijadwalkan, salah satunya rapat paripurna pembahasan TAPBD yang akan digelar pada Senin mendatang. Karena itu, pembahasan rencana pinjaman Rp1 triliun belum masuk dalam agenda pembahasan dewan.

"Ini rapat bulanan terkait masa persidangan III. Ada beberapa agenda yang sudah kami jadwalkan, salah satunya rapat paripurna pembahasan TAPBD pada hari Senin," kata Iqbal Ruray. 

Menurutnya, rapat Banmus telah memutuskan bahwa pemaparan mengenai rencana pinjaman daerah harus disampaikan langsung oleh Gubernur di hadapan DPRD. Jadwal penyampaiannya masih menyesuaikan agenda Gubernur.

"Rapat Banmus memutuskan bahwa pemaparan mengenai pinjaman Rp1 triliun disampaikan langsung oleh Ibu Gubernur. Waktunya nanti disesuaikan dengan agenda beliau," ujarnya.

Iqbal Ruray menegaskan, DPRD belum dapat memasuki tahapan pembahasan karena hingga saat ini belum menerima penjelasan resmi mengenai substansi pinjaman tersebut. Menurutnya, penjelasan Gubernur menjadi dasar bagi DPRD untuk menilai urgensi pinjaman, manfaatnya bagi pembangunan daerah, serta kemampuan pemerintah mengembalikan pinjaman itu.

"Tahapannya belum dibahas karena belum ada penjelasan. Gubernur harus menjelaskan dulu maksud dan tujuannya. Kalau DPRD menyetujui, baru pembahasannya dilanjutkan antara Badan Anggaran DPRD dan Badan Anggaran pemerintah," tegasnya.

Ia juga memastikan pembahasan pinjaman daerah tidak dilakukan melalui rapat paripurna. Sesuai tata tertib DPRD, pembahasan akan dilakukan melalui forum khusus yang melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Menurut Iqbal Ruray, DPRD tidak ingin mengambil keputusan tanpa didukung kajian yang matang. Seluruh fraksi akan menelaah secara menyeluruh alasan pemerintah mengajukan pinjaman, penggunaan anggaran, sumber pengembalian, hingga dampaknya terhadap kondisi fiskal daerah dalam jangka panjang.

Karena itu, DPRD belum dapat menyatakan sikap menerima ataupun menolak rencana pinjaman tersebut sebelum memperoleh penjelasan resmi dari Gubernur.

"Ini tidak disampaikan di rapat paripurna karena ada forum khusus. Kami belum tahu tujuan pinjaman itu apa, digunakan untuk apa, dan bagaimana cara membayarnya. Semua itu harus dikaji secara mendalam oleh seluruh fraksi sebelum DPRD mengambil keputusan," pungkas Iqbal Ruray

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPRD Malut Minta Sherly Tjoanda Paparkan Tujuan Pinjaman Rp1 | Monitor Indonesia