BREAKINGNEWS

Ahmad Purbaya Luruskan Isu SiLPA Rp323 Miliar, Bukan Angka Final Hasil Audit

Ahmad Purbaya Luruskan Isu SiLPA Rp323 Miliar, Bukan Angka Final Hasil Audit
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya (Foto: Dok/MI)

Sofifi, MI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, meluruskan informasi yang berkembang terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp323 miliar. Ia menegaskan angka yang ramai dibahas di ruang publik bukan merupakan SiLPA final hasil audit dan tidak dapat dimaknai sebagai dana bebas yang masih tersedia untuk membiayai program pemerintah.

Purbaya menjelaskan, sejak awal dirinya tidak pernah menyampaikan besaran SiLPA secara pasti kepada media. Angka yang disampaikannya hanya berupa estimasi sekitar Rp300 miliar karena saat itu proses audit atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum selesai.

"Saya selalu menjelaskan kepada media, kurang lebih Rp300 miliar. Saya tidak pernah menyebutkan angka pasti karena hasil auditnya belum keluar saat itu," kata Purbaya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan, penjelasan yang disampaikannya sejak awal hanya berkaitan dengan porsi SiLPA yang dapat dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, bukan keseluruhan saldo SiLPA yang tercantum dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

"Saya menjelaskan hanya fokus pada SiLPA Tahun 2025 yang alokasinya dapat digunakan pada Perubahan Anggaran," ujarnya.

Menurut Purbaya, SiLPA yang dapat dimanfaatkan dalam APBD Perubahan pada prinsipnya telah habis dialokasikan untuk menutup kekurangan belanja pegawai. Hal itu terjadi karena anggaran belanja pegawai yang tersedia dalam APBD Induk 2026 hanya sebesar Rp1,1 triliun, sementara kebutuhan riil hingga akhir tahun mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

"Untuk Perubahan Anggaran, sebagaimana saya jelaskan, SiLPA tersebut sudah terpakai habis untuk menutup kekurangan belanja pegawai sekitar Rp300 miliar, karena belanja pegawai yang dianggarkan dalam APBD Induk Tahun 2026 hanya Rp1,1 triliun," jelasnya.

Tekanan fiskal Pemprov Malut, lanjut Purbaya, tidak hanya berasal dari belanja pegawai. Pemerintah daerah juga masih menanggung kewajiban membayar utang kepada pihak ketiga yang berasal dari Tahun Anggaran 2025. Khusus pada Dinas PUPR, nilai utang yang harus diselesaikan mencapai sekitar Rp150 miliar.

"Sedangkan kebutuhan belanja pegawai sampai bulan Desember Tahun 2026 adalah Rp1,4 triliun, dan utang pihak ketiga Tahun 2025 untuk Dinas PUPR saja sebesar Rp150 miliar. Sehingga, dengan posisi ini saja, Pemprov masih defisit Rp127 miliar, belum lagi kebutuhan prioritas lainnya," ungkapnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa SiLPA tidak dapat dipersepsikan sebagai dana menganggur yang dapat digunakan secara leluasa. Sebagian besar telah menjadi sumber pembiayaan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah, termasuk belanja pegawai dan penyelesaian utang.

Purbaya juga membantah anggapan bahwa angka SiLPA Rp323 miliar yang beredar merupakan data resmi BPKAD. Menurutnya, angka tersebut hanyalah posisi SiLPA pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebelum dilakukan audit.

"SiLPA Rp323 miliar adalah SiLPA di RKUD sebelum diaudit yang beredar di publik saat ini, bukan dari BPKAD, namun seolah-olah berasal dari BPKAD," tegasnya.

Ia turut menjelaskan bahwa angka Rp346 miliar yang juga ramai diperbincangkan memiliki dasar perhitungan berbeda karena telah digabungkan dengan komponen pendapatan lain sehingga tidak bisa disamakan dengan SiLPA yang menjadi dasar pengalokasian dalam APBD Perubahan.

"Sedangkan SiLPA Rp346 miliar merupakan SiLPA setelah digabung dengan pendapatan lain," katanya.

Selain itu, ruang fiskal Pemprov Malut juga masih tertekan akibat belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Hingga kini, dana transfer sebesar Rp613 miliar tersebut masih tertahan sehingga turut memengaruhi kemampuan keuangan daerah.

"Di sisi lain, DBH Pemprov juga masih ditahan pemerintah pusat sebesar Rp613 miliar," pungkas Purbaya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Ahmad Purbaya Luruskan Isu SiLPA Rp323 Miliar, Bukan Angka Final Hasil Audit | Monitor Indonesia