Medan, MI– Polemik pengosongan Gereja POUK Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) bermula ketika Pendeta Gloria Bale menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Di tengah pemeriksaan itu, pihak pendamping mendapat informasi bahwa sejumlah truk datang ke Chapel untuk mengangkut barang-barang di dalam rumah ibadah tersebut.
Peristiwa ini kemudian memicu ketegangan hingga membuat puluhan jemaat histeris. Pihak pendamping menyebut pengosongan dilakukan secara paksa, sedangkan USU menyatakan langkah tersebut merupakan relokasi sementara sebagai bagian dari renovasi fasilitas Chapel.
Berikut kronologinya:
Pendeta Gloria Bale Dipanggil Polda Sumut
Polemik bermula ketika Pendeta Gloria Bale menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik.
Ketua LBH Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Deddy Mauritz Simanjuntak, hadir untuk mendampingi Gloria dalam pemeriksaan tersebut.
Saat pemeriksaan berlangsung pada Senin (10/8/2026), Deddy mengaku mendapat informasi mengenai aktivitas pengosongan Chapel USU.
Sekitar pukul 10.30 WIB, pihak pendamping mendapat kabar bahwa sejumlah truk milik USU datang ke Chapel.
Deddy menyebut ada sekitar 10 truk yang digunakan untuk mengangkut barang-barang dari dalam gereja.
"Pada saat kami kurang lebih pukul setengah 11 mendampingi Ibu Pendeta Gloria Bale, tiba-tiba kita dapat informasi dari teman kita di sini bahwa ada 10 truk dari Universitas Sumatera Utara yang melakukan pengosongan gereja," ujar Deddy.
Informasi tersebut membuat tim pendamping memutuskan menghentikan pemeriksaan sementara dan meminta izin kepada penyidik Polda Sumut untuk kembali ke lokasi Chapel.
Setibanya di Chapel, pihak pendamping mendapati kondisi rumah ibadah tersebut telah berubah. Sejumlah barang disebut telah dikeluarkan dari dalam gereja.
Deddy menilai proses tersebut dilakukan secara paksa. Ia juga mempersoalkan pemindahan barang yang disebut termasuk barang pribadi.
"Sempat ketemu pihak yang mengosongkan, tapi kita sudah lihat bahwa gereja itu berada dalam kondisi yang porak-poranda," katanya.
Menurut Deddy, pemindahan barang pribadi semestinya tidak dilakukan secara sembarangan karena terdapat ketentuan hukum yang mengatur perlindungan terhadap hak kepemilikan.
Kondisi Chapel yang telah dikosongkan kemudian memicu reaksi dari puluhan jemaat. Mereka disebut histeris melihat barang-barang yang sebelumnya berada di dalam gereja telah dipindahkan.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan karena terjadi ketika proses pemeriksaan terhadap Pendeta Gloria Bale masih berlangsung di Polda Sumut.
USU Beri Penjelasan
USU kemudian memberikan penjelasan terkait pengosongan Chapel. Pihak kampus membantah bahwa langkah tersebut merupakan tindakan tanpa tujuan.
Ketua Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU, Robert Sibarani, mengatakan Chapel memang akan direlokasi sementara karena fasilitas tersebut sedang ditata dan direnovasi.
Menurut Robert, renovasi diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sarana pembinaan kerohanian bagi warga Kristen di lingkungan USU.
"Chapel selama ini difungsikan sebagai sarana pembinaan kerohanian bagi mahasiswa, dosen, pegawai, dan warga Kristen di lingkungan USU," ujar Robert.
USU menyebut kebutuhan renovasi semakin mendesak karena jumlah mahasiswa Kristen di kampus tersebut terus bertambah.
Saat ini, jumlah mahasiswa Kristen diperkirakan lebih dari 9.000 orang yang tersebar di 16 fakultas.
"Dengan jumlah mahasiswa Kristen yang terus bertambah, kapasitas Chapel saat ini tentu perlu ditingkatkan," kata Robert.
Ia menegaskan renovasi diarahkan untuk menyediakan fasilitas yang lebih representatif bagi kegiatan pembinaan kerohanian.
Perbedaan penjelasan antara pihak pendamping jemaat dan USU membuat polemik pengosongan Chapel belum sepenuhnya selesai.
Pihak jemaat mempertanyakan prosedur pengosongan dan pemindahan barang, sementara USU menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari relokasi sementara untuk kepentingan renovasi.**
