KPU Bakal Tindaklanjuti Adanya Informasi Terkait Dana Narkoba untuk Pemilu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 31 Mei 2023 20:39 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menindaklanjuti terkait dugaan adanya hasil dana narkoba yang digunakan untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024. Hai itu sebagaimana disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Rabu (31/5). "Pasti kami akan tindaklanjuti jika ada informasi," kata Afif. Dia mengatakan bahwa nantinya KPU akan mengatur secara ketat dana yang masuk dan keluar dari partai politik untuk kepentingan kampanye. "Pasti kalau dari mekanisme pelaporan dana kampanye dan seterusnya, mekanisme sudah kita atur," ujar Afif. Anggota KPU RI ini mengatakan bahwa informasi mengenai adanya dana hasil penjualan narkoba untuk Pemilu memang belum jelas. "Informasi yang disampaikan itu masih sebatas terputus kan, belum terlalu detail, termasuk besarannya, termasuk dari mana, di mana," tandas Afif. (ABP)         #KPU Bakal Tindaklanjuti Adanya Informasi Terkait Dana Narkoba untuk Pemilu

Topik:

Kpu pemilu Kampanye Dana Narkoba