Khawatir Pemilu Sistem Tertutup, Berkas Persyaratan Bacaleg Tidak Dilengkapi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 27 Juni 2023 14:15 WIB
Jakarta, MI - Gugatan terkait sistem pemilu membuat para bakal calon legislatif (Bacaleg) enggan untuk melengkapi berkas atau persyaratan pendaftaran. Sebab, jika MK memutuskan sistem pemilu menjadi tertutup, secara otomatis berkas yang sudah diberikan ke KPU tidak digunakan. Hal itu disampakan Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti ketika berbincang dengan salah satu Bacaleg DPR RI. "Aku banyak menemukan caleg, pokoknya Bung Ray, kalau ini tertutup kita mundur. Maka, mereka juga memenuhinya ala kadarnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (26/6). Selain itu, kata dia, sekarang ini banyak kader dari partai politik yang tidak ingin terjun ke dunia politik praktis atau formal. Sebab, para caleg sudah pesimis untuk bisa menjadi wakil rakyat. "Karena enggak terlalu menarik, karena kamu enggak punya cantolan apa-apa," jelasnya. Dia menilai, partai politik saat ini memiliki kecenderungan untuk mengutamakan kepentingan internalnya. Padahal, kehadiran partai politik itu untuk mengakomodir kepentingan masyarakat. "Jadi politik kita sekarang bukan hanya padat modal, padat nepotisme," tandasnya. (ABP)     #Pemilu Sistem Tertutup #Bacaleg Tidak Lengkapi Berkas Persyaratan

Topik:

pemilu Gugatan Sistem Pemilu Bavaleg