Kemendikbudristek Dapat Alokasi Anggaran Rp 83,18 Triliun untuk Tahun 2025

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 September 2024 14:57 WIB
Kantor Kemendikbudristek (Foto: Dok MI
Kantor Kemendikbudristek (Foto: Dok MI

Jakarta, MI - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 83.187.821.056.000 untuk tahun 2025.

Hal itu disetujui dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI dengan agenda pembahasan RKA K/L Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/8/2024).

"Besaran pagu ini sesuai hasil kesepakatan di RDP yang dilaksanakan antara Komisi X dan Eselon 1 Kemendikbudristek," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

Nadiem mengakui bahwa masih ada program dan kebijakan yang harus dipenuhi Kemendikbudristek.

Karena itu, Nadiem menyebut Kemendikbudristek mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 26.439.413.599.000.

"Untuk memastikan terlaksananya program ini, Kemendikbudristek akan menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun," ujarnya.

"Kami masih optimis bahwa anggaran kami akan ditambahkan, karena begitu banyak program dan kepentingan yang masih harus dipenuhi, termasuk komitmen wajib seperti PIP, KIPK, dan tunjangan guru dan dosen," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, membacakan hasil kesimpulan rapat bahwa Komisi X DPR menyetujui besaran pagu sementara Kemendikbudristek pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 83 triliun.

"Komisi X DPR menyetujui pagu sementara Kemendikbudristek RI RAPBN TA 2025 sebesar Rp 83.187.821.056.000," kata Huda.

Lebih lanjut kata Huda, Komisi X akan menyampaikan usulan tambahan anggaran itu kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Komisi X DPR RI akan menyampaikan pagu sementara Kemendikbudristek RI pada RAPBN TA 2025 sebesar Rp 83.187.821.056.ooo dan usulan tambahan Rp 26.439.413.599.000 sebagaimana tercantum pada angka II.1. dan II.2., kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dilakukan penyesuaian," kata Huda.

Adapun, tambahan anggaran tersebut diperuntukan untuk sejumlah program, di antaranya:

1. Program PAUD dan Wajib Belajar 12 tahun: Rp 3.839.211.824

2. Program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan: Rp 1.070.916.303

3. Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Rp 7.686.740.810

4. Program Pendidikan Tinggi: Rp 10.233.095.977

5. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp 2.274.518.028

6. Program Dukungan Manajemen: Rp 1.344.930.657

Topik:

Anggaran Kemdikburistek 2025 DPR Komisi X