Komisi X DPR Tolak Usulan Menkeu: Jangan Otak-atik Anggaran 20 Persen

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 September 2024 15:35 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengusulkan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9) lalu. 

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, secara tegas menolak ide yang dilontarkan oleh Menkeu lantaran anggaran 20 persen tersebut tak bisa diotak-atik. 

"Kami menolak ide itu otak-atik anggaran 20 persen mandatory pendidikan diambil dari pendapatan APBN bukan dari belanja," kata Huda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Huda menegaskan, bahwa Komisinya akan mengambil sikap tegas dengan menolak usulan tersebut.

"Kami menolak usul wacana dari Bu Sri Mulyani terkait dengan rencana meninjau mengotak-atik anggaran pendidikan," tegas Huda. 

Apalagi kata dia, pihaknya masih tengah terus memperjuangkan pengelolaan dana wajib itu agar sepenuhnya dilakukan oleh Kemendikbudristek. 

Sehingga usulan Menkeu itu dinilainya sangat bertolak belakang dengan apa yang sedang diperjuangkan oleh Komisi X DPR.

"Dan ini bertolak belakang dengan semangat kami soal pembiayaan pendidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Huda menilai alokasi anggaran wajib untuk pendidikan sebesar 20 persen untuk tahun 2025 yang setara dengan 721 triliun justru masih dirasa belum cukup. Khususnya dalam pemerataan akses pendidikan di wilayah Indonesia, khususnya wilayah 3T.

"Kita bisa bayangkan dengan skema saat ini saja masih banyak anak yang tidak bisa sekolah karena alasan biaya, apalagi jika dana pendidikan diturunkan," tandasnya.

"Jadi sekali lagi ini sesuatu yang menarik jauh jadi mundur isu pendidikan kita termasuk isu terkait dengan yang dilontarkan oleh mas menteri (Nadiem Makarim)," pungkasnya. 

Topik:

Komisi X DPR Anggaran Pendidikan 20 persen Syaiful Huda