BREAKINGNEWS

Satgas PKH Sikat Mafia Hutan, Negara Selamatkan Rp10,2 T dan Rebut 5,8 Juta Hektare

Satgas PKH menyerahkan Rp10,2 triliun ke kas negara dan merebut kembali jutaan hektare kawasan hutan. Presiden Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan perang terhadap mafia sumber daya alam dan kebocoran kekayaan negara. (Foto: Dok MI)
Satgas PKH menyerahkan Rp10,2 triliun ke kas negara dan merebut kembali jutaan hektare kawasan hutan. Presiden Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan perang terhadap mafia sumber daya alam dan kebocoran kekayaan negara. (Foto: Dok MI)
Prabowo Tonton Langsung Penyelamatan Rp10,2 Triliun dari Operasi Besar Satgas PKH
Prabowo Tonton Langsung Penyelamatan Rp10,2 Triliun dari Operasi Besar Satgas PKH
Jaksa Agung Warning Pengusaha Nakal: Jangan Rampok SDA lalu Larikan Uang ke Luar Negeri
Jaksa Agung Warning Pengusaha Nakal: Jangan Rampok SDA lalu Larikan Uang ke Luar Negeri
Negara Rebut 5,8 Juta Hektare Lahan Bermasalah, Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun
Negara Rebut 5,8 Juta Hektare Lahan Bermasalah, Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun
Jaksa Agung Tegas Tak Ada Ampun bagi Pengusaha Penjarah Kekayaan Alam Indonesia
Jaksa Agung Tegas Tak Ada Ampun bagi Pengusaha Penjarah Kekayaan Alam Indonesia
Prabowo Apresiasi Satgas PKH Usai Selamatkan Triliunan Rupiah dan Rebut Kawasan Hutan Indonesia
Prabowo Apresiasi Satgas PKH Usai Selamatkan Triliunan Rupiah dan Rebut Kawasan Hutan Indonesia

Jakarta, MI – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menunjukkan taringnya. Dalam penyerahan tahap VII yang berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/5/2026), negara berhasil menyelamatkan uang senilai Rp10,2 triliun sekaligus merebut kembali jutaan hektare kawasan hutan yang selama ini dikuasai pihak-pihak tertentu secara bermasalah.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih. Presiden menegaskan bahwa uang triliunan rupiah hasil penertiban kawasan hutan itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

“Atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH. Rakyat Indonesia harus melihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah Rp10 triliun,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga mengungkapkan bahwa dana hasil penyelamatan tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki ribuan fasilitas kesehatan yang selama puluhan tahun terbengkalai.

“Hari ini melalui penyerahan uang Rp10,2 triliun, kita bisa menyelesaikan perbaikan 5.000 unit puskesmas,” ujar Prabowo.

Berdasarkan data resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, total dana yang masuk ke kas negara pada tahap VII mencapai Rp10.270.051.886.464. Jumlah itu berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun serta penerimaan setoran pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp6,84 triliun.

Tak hanya menyelamatkan uang negara, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dalam skala masif. Pada sektor perkebunan sawit, sejak Februari 2025 hingga Mei 2026, Satgas PKH berhasil mengambil alih kembali kawasan seluas 5,88 juta hektare. Sementara di sektor pertambangan, kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare berhasil direbut kembali dari penguasaan bermasalah.

Dalam tahap VII ini, pemerintah juga menyerahkan kembali lahan hasil penguasaan Satgas PKH kepada kementerian dan lembaga terkait untuk selanjutnya dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Total luas lahan yang diserahkan mencapai 2,37 juta hektare.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa operasi besar-besaran ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kepentingan nasional dan menutup celah kebocoran kekayaan negara.

“Tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh ada lagi penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang mengabaikan prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegas ST Burhanuddin.

Ia juga memperingatkan agar tidak ada lagi pengusaha yang memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara melawan hukum lalu melarikan uang ke luar negeri.

Hingga tahap VII, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) tercatat telah menerima total pengalihan kawasan hutan hasil penguasaan Satgas PKH seluas 4,11 juta hektare. Langkah ini disebut menjadi salah satu operasi penyelamatan aset negara terbesar dalam sejarah penertiban kawasan hutan di Indonesia.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Berita Terkini