Ini Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 7 Desember 2021 15:35 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan alasan pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru karena ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia. Alasannya sebab tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu. "(Pembatalan level 3) katanya, saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan, dan lain-lain. Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan nataru tahun lalu," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (7/12/2021). Namun demikian, lanjut Saleh, perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut. "Saya menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut. Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," lanjut Saleh yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI. Kemudian yang kedua, kata Saleh, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut. "Ketiga, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," ungkapnya. Dan yang keempat, menurut Saleh, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. "Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," tutup Legislator asal dapil Sumut II ini. (Wawan)