Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara oleh Pengadilan Myanmar

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 7 Desember 2021 13:39 WIB
Monitorindonesia.com - Aung San Suu Kyi, pemimpin sipil Myanmar telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena menghasut perbedaan pendapat terhadap militer dan karena melanggar aturan anti-COVID. Suu Kyi, yang memimpin pemerintahan sipil selama jeda demokrasi singkat di negara itu, digulingkan pada 1 Februari 2021, melalui kudeta yang diselenggarakan oleh militer di mana dia seolah-olah berbagi kekuasaan. Sebelum itu, ia telah ditahan sebagai tahanan politik selama 15 tahun, meraih Hadiah Nobel Perdamaian (1991), kisah hidupny juga dibuat dalam film biografi Luc Besson 2011 "The Lady." Michelle Yeoh berperan sebagai Suu Kyi. Hukuman yang disampaikan pada Senin (6/12/21), membuat Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun berdasarkan pasal 505(b) KUHP dan dua tahun penjara tambahan berdasarkan undang-undang bencana alam,” kata juru bicara junta Zaw Min Tun. Persidangan diadakan tertutup dan pengacaranya tidak diizinkan berbicara kepada media. Suu Kyi, yang berusia 76 tahun, menghadapi tuduhan lain termasuk mengimpor walkie talkie secara ilegal, korupsi, melanggar undang-undang rahasia resmi dan menghasut kerusuhan publik. Dia membantah semua 11 tuduhan dan telah ditahan di bawah tahanan rumah. “Hukuman keras yang dijatuhkan kepada Aung San Suu Kyi atas tuduhan palsu ini adalah contoh terbaru dari tekad militer untuk melenyapkan semua oposisi dan mencekik kebebasan di Myanmar,” kata wakil direktur regional Amnesty International untuk kampanye Ming Yu Hah dalam sebuah pernyataan. Rezim militer telah beroperasi dengan brutal dalam upayanya untuk mendapatkan kembali dan mempertahankan kendali. Pada bulan November, PBB meminta rezim untuk menghentikan penggunaan kekuatan yang berlebihan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, muncul laporan baru tentang militer menggunakan mobil lapis baja untuk menabrak dan menghancurkan pengunjuk rasa. Militer juga bergerak melawan media, memenjarakan selebriti, jurnalis, dan pembuat film. Merek juga telah mengambil alih jaringan siaran dan memotong internet. Sumber: Variety #Aung San Suu Kyi #Myanmar