Usulan Lemhannas Soal Polri Dianggap Bikin Rumit

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 4 Januari 2022 12:10 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo terkait Polri di bawah kementerian dinilai tak sesuai dengan semangat penyederhanaan badan negara. Pasalnya, usulan tersebut diikuti dengan pembentukan lembaga baru, yaitu Kementerian Keamanan Dalam Negeri. "Malah lebih rumit ya usulan tersebut karena belakangan ini, di tahun-tahun belakangan, banyak usulan dari masyarakat untuk menyederhanakan badan-badan negara," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1/2021). Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu mengkritisi pembentukan lembaga baru tersebut. Menurut dia, langkah tersebut semakin memperpanjang birokrasi. Menurut dia, pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri tak perlu dilakukan jika hanya untuk mengawasi Polri. Sebab, tugas tersebut sudah diserahkan kepada Komisi III. "Tinggal saya pikir model pengawasannya diperkuat," ungkap dia. Di sisi lain, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Korps Bhayangkara terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu belakangan. Sehingga, tidak perlu dilakukan perubahan melalui pembentukan lembaga baru untuk mengawasi Polri. "Kita Fraksi Gerindra, saya pikir yang ada sekarang sudah baik. Kita jangan terlalu banyak eksperimen. Nanti kasihan rakyatnya," sebut dia. Selain itu, dia menghargai masukan yang disampaikan Lemhannas. Namun, ide yang disampaikan dianggap belum dibutuhkan. "Saya pikir itu agak terlalu memaksakan ide-ide seperti itu. Dimaksimalkan saja lah apa yang sudah ada saat ini," tandasnya.[Lin]

Topik:

Lemhanas Polri