Sebut IKN Tempat Jin Buang Anak, Mukhtarudin Tak Terima Pernyataan Edy Mulyadi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 23 Januari 2022 20:37 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah Mukhtarudin mengaku tak terima atas pernyataan Edy Mulyadi tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Mukhtarudin menilai, pernyataan Edi Mulyadi telah menghina masyarakat di Pulau Borneo. "Saya mengecam keras dan meminta saudara Edy Mulyadi dkk, untuk mencabut kata-katanya dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Panajam Paser Utara khususnya dan masyarakat Kalimantan pada umumnya," tegas Mukhtarudin, Minggu, (23/1/2022). Politisi kelahiran Pangkalan Bun Kalimantan Tengah ini juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak lanjut secara hukum dugaan ujaran kebencian tersebut secara obyektif, trasparan dan tuntas. "Sikap dan kata-kata saudara Edy Mulyadi DKK ini sangat mengusik harga diri masyarakat Kalimatan serta membuat keresahan dan kegaduhan yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," kesal Mukhtarudin. Agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta ketertiban dalam bingkai NKRI, Mukhtarudin pun mengimbau semua pihak agar kasus Edy Mulyadi disikapi dengan santun dan tidak melanggar hukum. "Kita tunjukan bahwa masyarakat kalimantan itu selalu selalu cinta damai dan menjaga kesantunan dan adab," pungkas dia. Diketahui, lewat Instagram, Edy mengunggah video viral. Dalam aksinya, Edy Mulyadi menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin. "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy Mulyadi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.