Presiden Dukung Publisher Right Proteksi Pers Nasional dari Gempuran Platform Global

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2022 14:11 WIB
Kendari, Monitorindonesia.com - Presiden Joko Widodo menyetujui adanya penataan terhadap ekosistem industri pers sehingga terciptanya iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platform digital asing. Hal ini disampaikan Presiden dalam sambutan secara daring pada puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022). Dorongan disahkannya regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher right menjadi salah satu usulan yang mengemuka di HPN. Jokowi pun menawarkan tiga opsi mengenai regulasi publisher rights, yaitu dengan membentuk UU baru, merevisi UU terkait industri media yang sudah ada, atau yang paling cepat menerbitkan peraturan pemerintah (PP). "Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong setelah nanti pilihannya ditentukan. Apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," ucap Presiden. Menurut Jokowi, platform berita asing harus diatur agar tata kelolanya semakin baik dan industri pers nasional semakin sehat. Ia juga menekankan pers nasional harus mampu memperbaiki kelemahan sehingga tetap mampu berselancar di tengah perubahan dan era transformasi digital. “Transformasi digital dalam ekosistem industri pers diperlukan untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas, lebih cepat dan tetap akurat," katanya. Presiden menegaskan, dalam dua tahun terakhir industri pers mengalami tekanan akibat disrupsi digital. Selain karena pandemi, juga adanya tekanan dari platform media raksasa asing yang berakibat menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama. Akibat persaingan media, lanjut Jokowi, berbagai persoalan pun tumbuh, yakni munculnya sumber-sumber informasi alternatif yang berpotensi menimbulkan kebingungan atau disinformasi kepada masyarakat. "Tumbuh suburnya tren informasi yang semata mengejar 'klik' atau 'views', membanjiri konten-konten yang hanya mengejar viral, masif nya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan," katanya. Jokowi menyatakan, kedaulatan informasi harus diwujudkan bersama-sama. Caranya dengan memperkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, serta menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing. "Kita tidak boleh hanya jadi pasar produk teknologi global dan harus secepatnya dibangun platform teknologi inovatif yang membantu dan menggerakkan masyarakat mendapat informasi berkualitas akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas dia. Tagih Janji Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyampaikan draft regulasi publisher right sudah diserahkan kepada pemerintah sejak Oktober 2021. "Sesuai janji kami kepada Bapak Presiden pada tahun lalu, sudah kami susun dan serahkan (daftar regulasi publisher rights). Memang belum sempurna, namun sekarang bola di tangan pemerintah," kata Atal. Atal berharap draf regulasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti karena tinggal menunggu langkah dari pemerintah. "Mohon Bapak Presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya. Bola sudah di tangan pemerintah, jadi Bapak Presiden tinggal tendang pakai kaki kiri atau kanan," katanya. Digital Feudalism Ketua Dewan Pers M Nuh dalam sambutannya turut menyinggung gempuran digital platform global. Hal ini, kataNuh, bisa menjadi digital feudalism (penjajahan digital). "Sebagai makhluk digital, dia bisa masuk ke mana pun, termasuk ke dunia pers. Oleh karena itu, dunia pers memerlukan payung hukum untuk melindungi dirinya," ujar Nuh. Ia menyebut, draft publisher right sudah diserahkan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Kementerian Komunikasi Informatika. Ia optimistis payung hukum insan pers tersebut segera diterbitkan. "Terima kasih kepada Pak Mahfud, Pak Johnny Plate dan para menteri yang lain atas kerja samanya yang baik selama ini. Kami yakin dan berharap dalam waktu tidak terlalu lama payung hukum tersebut segera terbit untuk melindungi kami insan pers," tutup Nuh. [*]
Berita Terkait