Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Tb Hasanuddin: Berbenturan dengan Konstitusi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Februari 2022 18:31 WIB
Monitorindonesia.com - Usulan Pemilu 2024 ditunda yang mulai digelontorkan kembali oleh sebagian elite partai politik koalisi pendukung pemerintah saat ini, akan berbenturan dengan Undang-Undang (UU) dan Konstitusi. Apalagi, waktu pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 telah diketok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR RI. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Mayjen TNI (purn) Tb Hasanuddin kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022), saat menanggapi usulan Pemilu 2024 ditunda. Tb Hasanuddin justru mendorong berbagai pihak agar menghargai keputusan atau kesepakatan soal pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan bersama dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut. "Dalam era demokrasi ini, semua orang bisa saja berpendapat, bebas, silakan tapi tentu harus memerhatikan banyak faktor," ujar dia sembari menegaskan tak mungkin membongkar UU hanya untuk memundurkan Pemilu. Pemilu 2024, kata Tb Hasanuddin lagi, sudah diputuskan waktunya 14 Februari 2024, pada Juni 2023 sudah ada pendaftaran peserta pemilu dan ini sudah keputusan bersama lembaga tinggi negara yang merupakan bagian dari konstitusi. Bahkan jika dipaksakan, bukan hanya berbenturan dengan uu tapi juga akan menimbulkan banyak permasalahan yang berkaitan dengan kenegaraan dan pemerintahan. Ia juga mencontohkan, pemunduran pemilu dapat dilakukan bila terjadi situasi darurat atau perang seperti di Ukraina. Tetapi, situasi Indonesia saat ini kan damai tidak seperti di Ukraina. "Jadi saya kira tidak ada alasan untuk memundurkan pemillu karena banyak hal yang harus dipertimbangkan kita semua," tegas Tb Hasanuddin. Sebelumnya, usulan Pemilu 2024 untuk mengundurkan Pemilu disuarakan oleh sejumlah tokoh diantaranya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. Bahkan, Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan hal sama terkait keberlanjutan pemerintahan Jokowi hingga bisa menjabat selama 3 periode. (Ery)
Berita Terkait