Bandingkan dengan Sumbar, Jumhur Hidayat: Upah Buruh di Jawa Masih Mirip Zaman Kolonial

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Maret 2022 20:46 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menyoroti Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sumatera Barat sampai pada saat ini masih terbilang kecil berbeda dengan di daerah Jawa. Menurutnya, hal tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan oleh KSPSI. Sebagai contoh Jumhur menjelaskan, bahwa saat Pidato Pembelaan di Depan Pengadilan Landraad di Bandung tahun 1930, Bung Karno menyatakan prihatin karena upah buruh harian saat itu hanya sekitar 45 Sen Gulden padahal harga beras saat itu 7 Sen. "Ini artinya upah buruh hanya bisa membeli sekitar 6 Kg beras. Di Sumatera Barat ini dengan UMP sekitar Rp. 2,5jt per bulan artinya hanya dapat membeli 7 Kg beras per harinya. Ini lebih baik bila dibanding dengan UMP di Jawa yang bahkan masih sama dengan upah jaman kolonial," kata Jumhur saat memberi sambutan pada Musyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (12/03/22). Jumhur menambahkan, bahwa saat ini upah pekerja yang dibayar dengan UMP di kebanyak wilayah di Indonesia hanya mampu membeli sekitar 7-8 Kg beras saja. Fakta ini tentu menyedihkan, karena itu Jumhur menghimbau para Pengusaha agar jangan serta merta menggunakan alasan aturan baru OMNIBUSLAW sehingga mengurangi kesejahteraan buruh. "Perjanjian Kerja Bersama yang sudah bagus jangan diturunkan standar kesejahteraannya dengan alasan dibolehkan oleh UU Omnibuslaw," kata Jumhur dengan menegaskan. Selanjutnya Jumhur juga mengatakan bahwa instrumen redistribusi yang paling efektif bagi bangsa ada dengan tidak memberi upah rendah pada buruh. "Buruh kalau dapat upah layak kan tidak disimpan di Singapura, tapi dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari sehingga kegiatan produksi di tanah air juga akan tumbuh," ungkapnya bersemangat. Dalam kesempatan itu pula Jumhur menjelaskan bahwa pemimpin buruh harus terus bersuara menyampaikan aspirasi anggotanya yaitu menolak UU Omnibilaw Cipta Kerja yang sudah dinyatakan Imkonstitisional oleh Mahkamah Konstitusi itu. Untuk menyemangati gerakan buruh di Sumatera Barat ini Jumhur mengutip Bung Hatta mengatakan  "Hari siang bukan karena ayam berkokok, akan tetapi ayam berkokok karena hari mulai siang. Begitu juga dengan pergerakan rakyat. Pergerakan rakyat timbul bukan karena pemimpin bersuara, tetapi pemimpin bersuara karena ada pergerakan." (Aswan)

Topik:

KSPI