Sudah Jadi Kebijakan Negara, Puan Minta AKD DPR Cermati Pelaksanaan Pemilu 2024

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 15 Maret 2022 14:06 WIB
Monitorindonesia.com - Pimpinan DPR mendesak agar kelengkapan dewan (AKD) dapat mencermati pelaksanaan tahapan 2024. Hal itu termasuk mulai dari sisi anggaran hingga regulasi. Pasalnya, tahapan pemilu lima tahunan tersebut mulai berjalan tahun ini. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato pada Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022). “Pada tahun 2022 ini, tahapan pelaksanaan pemilu 2024 sudah akan dimulai. AKD terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan pemilu 2024 tersebut baik urusan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya,” papar Puan. Puan juga menegaskan, jika pemilu tahun 2024 telah menjadi kebijakan negara yang telah ditetapkan bersama DPR dan pemerintah. “Pemilu 2024  telah menjadi kebijakan negara yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan pemerintah,” jelas Puan. Oleh sebab itu, kata Puan, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjadikan pemilu tahun 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas. “Berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat,” pungkas Puan. (Aswan)