Tepok Jidat, Anggota DPR FPKS Ungkap Gak Ada Panja Migor di Komisi VI

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 24 Maret 2022 22:21 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari FPKS Amin Ak mengungkapkan, tidak ada instrumen panitia kerja (panja) minyak goreng di Komisi VI DPR RI. "Gak ada Panja Migor," ketus politikus PKS itu saat dihubungi, Kamis (24/3/2022). Saat ditanya apa alasan FPKS khususnya tidak dorong panja migor namun lebih ke panja pangan dan kebutuhan pokok, Amin menegaskan pihaknya justru mendorong adanya pansus hak angket. "Lha PKS kan mengusulkan penggunaan hak angket yang nantinya dibentuk pansus angket. Untuk menyelidiki krisis migor," klaim dia. Saat ditanya lebih lanjut progres panja di Komisi VI, Amin enggan berkomentar lebih jauh. "Maaf saya sedang acara ya.Mmaaf saya masih konsolidasi nasional 3 hari full. Belum update info," kilah anggota Fraksi PKS itu. (Aswan)

Topik:

minyak goreng