Presiden Diminta Evaluasi Menteri ESDM, Wamenkumham, dan Dirjen Minerba terkait Izin Tambang

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 24 Maret 2022 19:09 WIB
Monitorindonesia,com - Yaskum Indonesia  mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi dalam tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba). Yaskum juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam Tim Satgas Minerba yang pembentukannya telah diusulkan kepada Presiden pada Januari 2022 lalu. Hal itu disampaikan puluhan anggota Yaskum Indonesia saat berorasi di Gedung KPK menyampaikan aduan soal dugaan adanya intervensi dan gratifikasi oknum pejabat di Kemenkumham, ESDM, dan BKPM terkait pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan. "Ada dugaan pencabutan ini satu agenda yang masuk ranah tindak pidana korupsi. Ini mengarah ke model ijon. Karena itu KPK perlu dilibatkan dalam satgas," ujar Ketua DPP Yaskum Indonesia, Jiffy Ngawiat Prananto, didampingi Wasekjen Umar Usman kepada awak media di gedung KPK Rasuna Said, Kamis (24/3/2022). Menurut Jiffy, kebijakan Presiden Jokowi untuk penataan ulang izin-izin usaha pertambangan yang dikeluarkan pemerintah terdahulu, punya tujuan baik. "Namun sangat disayangkan dalam kebijakan Presiden yang demi kepentingan rakyat, ternyata dimanfaatkan segelintir oknum pemegang kekuasaan untuk ‘bermain’ demi kepentingan pribadi ataupun kelompoknya," terangnya. Jiffy melanjutkan, apa yang dipaparkannya bukan tuduhan tanpa dasar. Dugaan kuat adanya anasir-anasir negatif di tubuh birokrasi yang sengaja memanfaatkan hingga akhirnya kontraproduktif dengan kebijakan Presiden, dia sinyalir terjadi dengan modus tertentu. Jiffy menceritakan bahwa pada Rabu (23/2/2022) ada pertemuan atas undangan Dirjen Minerba Kementerian ESDM membahas lokasi tambang. Di tengah pembahasan, lanjut Jiffy, tanpa diduga Wamenkumham Edward Omar Sharif mengaku hadir mewakili kepentingan salah satu perusahaan. "Indikasi kuat ‘permainan’ yang dilakukan adalah demi kepentingan PT BKP agar mendapatkan sejumlah lokasi tambang. Ini terpaksa kami sampaikan sebagai contoh dari dugaan penyelewengan kekuasaan," bebernya. "Atas dasar apa dan kepentingan apa seorang Wamenkumham hadir dalam pertemuan di Direktorat Minerba Kementerian ESDM, lalu terlibat dalam pembahasan lokasi pertambangan pihak swasta," tanyanya dia. Jiffy juga mempertanyakan dalam kapasitas apa Dirjen Minerba ESDM mengundang Wamenkumham rapat terkait pertambangan swasta. "Apa urgensinya?" gugat dia. Kedua alasan itu, kata Jiffy, indikasi kuat adanya dugaan intervensi kekuasaan pada Ditjen Minerba. "Kami menolak praktik demikian, sekaligus memohon kepada Presiden mengevaluasi kinerja oknum yang kini memangku jabatan Menteri ESDM, Wamenkumham, dan Dirjen Minerba demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat," paparnya. [iwah]