Anak Buahnya Diduga Alergi Wartawan, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo Bungkam!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Wibowo (Foto: Istimewa)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Wibowo (Foto: Istimewa)

Bandung, MI - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Wibowo memilih bungkam atau tutup mulut ketika dimintai tanggapannya via pesan WhatsApp pada Selasa (30/7/2024), soal anak buahnya yang diduga alergi terhadap wartawan.

Pasalnya, hingga hari ini, Jumat (2/8/2024), Kombes Pol Wibowo juga tak kunjung memberikan tanggapan. 

Mirisnya, nomor WhatsApp wartawan Monitorindonesia.com diduga di blok oleh mantan Kapolres Jakarta Utara itu. Sebab, ketika dihubungi via telpon WhatsApp pada Jumat (2/8/2024) sore, tidak berdering melainkan hanya memanggil, bahkan foto profil WhatsApp-nya juga tidak terlihat lagi seperti sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar), Kompol Eka Asmayanti diduga alergi terhadap wartawan. 

Pasalnya, ketika Monitorindonesia.com hendak menemuinya di kantor pada Senin (29/7/2024) sore untuk wawancara mengenai pelayanan, salah satu stafnya yakni Pegawai Harian Lepas (PHL) menyuruh menunggu. "Tunggu sebentar ya," ujarnya kepada Monitorindonesia.com.

Namun sayangnya, setelah Monitorindonesia.com menunggu cukup lama, tidak ada informasi lebih lanjut dari Kasi BPKB Ditlantas Polda Jabar, bahkan pintu ruangan yang tadinya dalam keadaan terbuka, kemudian ditutup.

Tak hanya itu saja, mobil jenis Toyota Fortuner warna putih yang ia gunakan yang tadinya terparkir di depan pintu lift gedung pelayanan BPKB, di Jl. Soekarno Hatta No. 765, Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung juga sudah tidak ada lagi.

Selain itu, dalam proses layanan mutasi keluar/masuk kendaraan bermotor di gedung pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jabar, diduga ada yang tidak sesuai dengan prosedur seperti orang-orang yang memasukkan berkas tidak melalui loket sebagaimana yang sudah disediakan, melainkan langsung masuk ke area ruang petugas melalui pintu belakang, baik itu menggunakan lift maupun tangga darurat.

Berbeda dengan masyarakat wajib pajak (WP) pada umumnya, yang mana mereka dalam prosesnya mengikuti aturan yang berlaku seperti memasukkan berkas melalui loket sebagaimana yang sudah disediakan, dan menunggu antrean sesuai sesuai urutannya. (sgy)

Berita Terkait