Aplikasi Robot Trading Banyak Rugikan Rakyat, Ibas Minta Pemerintah Berikan Solusi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 24 Maret 2022 18:51 WIB
Monitorindonesia.com - Bank Indonesia (BI) OJK hingga Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) diminta dapat memberikan solusi agar rakyat tidak dirugikan dengan keberadaan aplikasi teknologi dan perdagangan berbasis komoditas yang semakin bervariasi saat ini. Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau biasa disapa Ibas merespons bervariasinya teknologi dan perdagangan komoditas seperti binary option hingga robot trading. Teranyar, masyarakat sendiri dihebohkan dengan keberadaan investasi bodong berkedok teknologi dan perdagangan komoditas berbasis binary option hingga robot trading. “BI, OJK, Bappebti, dan lain-lain untuk bersama berikan solusi agar rakyat tidak dirugikan,” kata Ibas seperti dikutip dari akun twitter pribadinya @Edhie_Baskoro, Kamis,(24/3/2022). Ibas menegaskan, pemerintah juga perlu membuat regulasi ‘go or-no go-nya’ untuk aplikasi kripto, bitcoin, binary option, robot trading, NFT dan lain sebagainya. “Teknologi dan perdagangan komoditas semakin bervariasi. Perlu regulasi ‘Go or No Go-nya’, Kripto, Bitcoin, Binary Option, Robot trading, NFT dan sebagainya,” tegas Ibas. Regulasi tersebut, kata Ibas, diperlukan lantaran masih ada perdebatan aplikasi teknologi dan perdagangan berbasis komoditas legal dan ilegal. “Sehingga yang masih ada memicu pedebatan ‘legal & ilegal’,” pungkas Ibas. (Aswan)
Berita Terkait