KPK Tidak Perlu Khawatir, NasDem Tegaskan SYL Tidak Akan Hilangkan Barang Bukti

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 12 Oktober 2023 22:43 WIB
Jakarta, MI - Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu mendramatisir terkait eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghilangkan barang bukti. Sedangkan berdasarkan fakta, KPK sudah mengantongi bukti-bukti tersebut lewat sejumlah penggeledahan yang mereka lakukan. "Bukti penggeledahan kan sudah ada. Apa yang mau digeledah. Kalau bukti geledah pertama sudah diterima penyidik KPK, mestinya berpaku pada itu," kata Sahroni kepada wartawan, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).. Menurutnya, SYL sudah mengkonfirmasi akan hadir memenuhi pemeriksaan KPK sebagai tersangka besok, Jum'at (13/10) siang. Namun, KPK melakukan penangkapan terhadap SYL malam ini. "Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-buru tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," ujarnya. Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (DI)     #NasDem Tegaskan SYL Tidak Akan Hilangkan Barang Bukti