KPK Tidak Perlu Khawatir, NasDem Tegaskan SYL Tidak Akan Hilangkan Barang Bukti
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
12 Oktober 2023 22:43 WIB
![KPK Tidak Perlu Khawatir, NasDem Tegaskan SYL Tidak Akan Hilangkan Barang Bukti](https://monitorindonesia.com/2022/08/IMG_20220822_110549.jpg)
Jakarta, MI - Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu mendramatisir terkait eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghilangkan barang bukti.
Sedangkan berdasarkan fakta, KPK sudah mengantongi bukti-bukti tersebut lewat sejumlah penggeledahan yang mereka lakukan.
"Bukti penggeledahan kan sudah ada. Apa yang mau digeledah. Kalau bukti geledah pertama sudah diterima penyidik KPK, mestinya berpaku pada itu," kata Sahroni kepada wartawan, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10)..
Menurutnya, SYL sudah mengkonfirmasi akan hadir memenuhi pemeriksaan KPK sebagai tersangka besok, Jum'at (13/10) siang. Namun, KPK melakukan penangkapan terhadap SYL malam ini.
"Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-buru tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," ujarnya.
Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH).
SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (DI)
#NasDem Tegaskan SYL Tidak Akan Hilangkan Barang Bukti
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mensos-risma-1.webp)
KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut
15 jam yang lalu
Hukum
![Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan KPK bawa kembali koper dengan tulisan disegel, mesin penghitung uang, dan satu boks dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hanan-supangkat.webp)
Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan
29 Juni 2024 16:03 WIB