Sahroni Sebut Penjemputan Paksa SYL Terkesan Terburu-buru

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 12 Oktober 2023 22:18 WIB
Jakarta, MI - Partai NasDem mempertanyakan alasan KPK yang menjemput paksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyebut, seharusnya KPK menunggu sampai esok hari pada Jumat (13/10). Sebab, KPK sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap SYL. Karena pada pemanggilan pertama SYL tidak bisa hadir. "Kalau panggilan pertama dia ngga hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10). Jikalau SYL pada pemanggil kedua tidak bisa hadir, kata Sahroni, barulah KPK bisa menjemput secara paksa. Hal itupun berdasarkan hukum dan aturan perundang-undangan. "Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak," kata Sahroni. Di samping itu, Sahroni merasa heran dengan KPK, karena sudah jemput paksa SYL sebelum pemanggilan kedua dilakukan. Dia pun menduga, penjemputan paksa ini terkesan terburu-buru. Bahkan, tanpa dasar hukum yang jelas. "Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," tandas Sahroni. (ABP)   #Sahroni #Penjemputan Paksa SYL Terkesan Terburu-buru