Sahroni Sebut Penjemputan Paksa SYL Terkesan Terburu-buru
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
12 Oktober 2023 22:18 WIB
![Sahroni Sebut Penjemputan Paksa SYL Terkesan Terburu-buru](https://monitorindonesia.com/2023/03/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-RI-Ahmad-Sahroni.jpg)
Jakarta, MI - Partai NasDem mempertanyakan alasan KPK yang menjemput paksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyebut, seharusnya KPK menunggu sampai esok hari pada Jumat (13/10).
Sebab, KPK sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap SYL. Karena pada pemanggilan pertama SYL tidak bisa hadir.
"Kalau panggilan pertama dia ngga hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10).
Jikalau SYL pada pemanggil kedua tidak bisa hadir, kata Sahroni, barulah KPK bisa menjemput secara paksa. Hal itupun berdasarkan hukum dan aturan perundang-undangan.
"Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak," kata Sahroni.
Di samping itu, Sahroni merasa heran dengan KPK, karena sudah jemput paksa SYL sebelum pemanggilan kedua dilakukan.
Dia pun menduga, penjemputan paksa ini terkesan terburu-buru. Bahkan, tanpa dasar hukum yang jelas.
"Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," tandas Sahroni. (ABP)
#Sahroni #Penjemputan Paksa SYL Terkesan Terburu-buru
Berita Terkait
Politik
![Pusat Data Nasional Dibobol, Waka Komisi III Geram: Sangat Fatal dan Memalukan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni-foto-ist.webp)
Pusat Data Nasional Dibobol, Waka Komisi III Geram: Sangat Fatal dan Memalukan
17 jam yang lalu
Hukum
![Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan KPK bawa kembali koper dengan tulisan disegel, mesin penghitung uang, dan satu boks dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hanan-supangkat.webp)
Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan
29 Juni 2024 16:03 WIB
Hukum
![Kuasa Hukum SYL Duga Pembangunan Green House Pakai Duit Kementan, Milik Surya Paloh? Djamaludin Koedoeboen (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/djamaludin-koedoeboen.webp)
Kuasa Hukum SYL Duga Pembangunan Green House Pakai Duit Kementan, Milik Surya Paloh?
29 Juni 2024 15:50 WIB
Hukum
![Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni-foto-midhanis.jpg)
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB