KPU Nyatakan Dokumen Persyaratan Pendaftaran Prabowo-Gibran Lengkap

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Oktober 2023 12:51 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari [Foto: Doc. KPU]
Ketua KPU Hasyim Asy'ari [Foto: Doc. KPU]

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen persyaratan pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dinyatakan lengkap. 

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10). 

"Berdasarkan informasi dari tim di Kesekjenan KPU melalui Silon, dokumen syarat calon dinyatakan lengkap," kata Hasyim. 

Disampaikan Hasyim, setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran, keduanya akan menjalani tes kesehatan. 

"Selanjutnya bakal paslon akan dilakukan pemeriksaan keseahatan untuk bakal paslon Pak Prabowo dan Mas Gibran akan dilakukan besok, hari Kamis 26 Oktober jam 7 pagi di RSPAD, Gatot Subroto," ujar Hasyim. 

Dia menjelaskan, proses tes kesehatan itu akan dilakukan oleh tim dokter yang sudah dipersiapkan oleh RSPAD.  "Rangkaian pemeriksaan sepenuhnya dilaksanakan oleh tim pemeriksaan RSPA Gatot Subroto," tandas Hasyim. (ABP)