Gelora Pastikan Gibran Tidak Keluar dari PDIP

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 26 Oktober 2023 16:52 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. (Foto: Dhanis/MI)
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Partai Gelora memastikan Gibran Rakabuming Raka tidak akan keluar dari PIDP, setelah diusung sebagai calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto.

"Enggak, Mas Gibran clear, tidak keluar dari partai," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah kepada wartawan di Media Center DPR RI, Kamis (26/10).

Dia menerangkan, dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, tidak ada larangan kader partai lain yang diusung sebagai calon presiden ataupun wakil presiden harus keluar partai.

"Memang tidak ada ketentuan bahwa capres dan cawapres itu harus terikat oleh parpol (partai politik)," kata Fahri. 

Mantan Wakil Ketua DPR IR itu memberikan contoh sosok yang diusung oleh gabung partai politik namun tidak memiliki kendaraan politik bisa maju di kontestasi pemilihan presdien (Pilpres) 2024.

 "Itu sebabnya kenapa banyak orang, banyak yang enggak punya partai, kaya Mas Anies Baswedan kan jadi calon ya. Jadi, tidak ada masalah sebenarnya," ujar Fahri.

Di sisi lain, Fahri mencontohkan ketika Jusuf Kalla maju sebagai cawapres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ketika dua tokoh itu berduet, bisa mengalahkan Wiranto yang juga kader Partai Golkar.

"Karena,  dia tetep dalam status keangotaannya sebagai kader Golkar," tandas Fahri. (DI/ABP)