Komisi IV DPR Nilai Aplikasi Digital untuk Nelayan Tak Efektif
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
![Komisi IV DPR Nilai Aplikasi Digital untuk Nelayan Tak Efektif Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan (Foto: Doc Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/MOKk9fPMesuvxYGVn5flZcAfvhNRhCok4gsyVdqO.jpg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti aturan pemerintah terkait penggunaan aplikasi untuk membeli solar bersubsidi yang dianggap justru menyulitkan bagi nelayan. Pemerintah harusnya dapat mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kriteria penerima manfaat.
"Sebelum membuat kebijakan, harus dilihat kriteria penerima manfaat. Para nelayan ini sudah terbiasa menggunakan cara konvensional dalam membeli solar untuk keperluan melaut mereka," katanya kepada wartawan di Jakarta.
"Jadi dengan persyaratan menggunakan aplikasi tentu akan menambah beban mereka. Kebijakan yang kurang efektif diterapkan dapat menghambat penyerapan subsidi solar bagi para nelayan," lanjutnya.
Para nelayan merasa keberatan akan aturan baru tersebut karena banyak dari mereka yang kesulitan mengakses aplikasi melalui ponsel pintar.
"Jadi kebijakan jangan justru mempersulit rakyat. Memahami kriteria masyarakat adalah kunci sukses dalam merancang program yang dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka," ujarnya.
Politikus Fraksi PKB itu menyebut, program-program yang mempertimbangkan kriteria penerima manfaat akan cenderung lebih mudah diterima rakyat. Hal ini lantaran masyarakat akan merasa Pemerintah mendengarkan dan memahami kebutuhan rakyat, serta berusaha memberikan solusi dari permasalahan yang ada.
"Saya memahami Pemerintah ingin membawa masyarakat kita semakin lebih maju. Tapi tidak bisa dipaksakan juga apabila mereka belum bisa beradaptasi dengan cepat. Diperlukan waktu untuk penyesuaian,” ungkapnya. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Anggota Komisi IV DPR Ihsan Yunus Digarap KPK soal Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun Anggota Komisi IV DPR Ihsan Yunus (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ihsan-anggota-komisi-iv-dpr.webp)
Anggota Komisi IV DPR Ihsan Yunus Digarap KPK soal Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun
18 April 2024 13:43 WIB
![Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 T, Komisi IV DPR Panggil Kementerian LHK Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Bambang Hero Saharjo memaparkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Provinsi Bangka Belitung, Senin (19/2/2024)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kerugian-negara-korupsi-timah.jpg)
Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 T, Komisi IV DPR Panggil Kementerian LHK
1 April 2024 02:05 WIB
![MAKI Dorong KPK Tersangkakan Ketua Komisi IV DPR Sudin, Diduga Terima Aliran Dana dari SYL! Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/eQf9w85yzfpcYFCpx4jbtU311S40w4q8AJVdG65v.webp)
MAKI Dorong KPK Tersangkakan Ketua Komisi IV DPR Sudin, Diduga Terima Aliran Dana dari SYL!
14 Desember 2023 22:59 WIB
![Anggota Komisi IV Diduga Kecipratan Uang Korupsi SYL, Eks Penyidik KPK: Bongkar Semua! Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap (Foto: MI/An)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/993ab1f6-db80-4706-a090-bca02edbdb10.jpg)
Anggota Komisi IV Diduga Kecipratan Uang Korupsi SYL, Eks Penyidik KPK: Bongkar Semua!
14 Desember 2023 15:27 WIB