Konstitusi Sudah Diinjak-injak, Fraksi PDIP Dorong Lakukan Hak Angket Terhadap MK


Jakarta, MI - Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Masinto Pasaribu mendorong DPR RI menggukan hak konstitusionalnya untuk melakukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Masinton buntut dari kekecewaannya terhadap lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut.
"Ibu Ketua, saya Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi," kata Masinton di Ruang Sidang DPR RI, Selasa (31/10).
Dia mendorong hak angket tersebut agar semua pihak menjaga landasan negara yakni konstitusi. "Tegak lurus menjaga konstitusi kita," jelas Masinton.
Menurutntya, saat ini MK sudah diinjak-injak. Bahkan, ada upaya merusak konstitusi.
"Kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak, kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki lembaga DPR," tandas Masinton. (ABP)
Topik:
hak-angket dpr-ri mahkamah-konstitusiBerita Sebelumnya
Gelar Rapat Paripurna DPR, 154 Anggota Pakai Syal Palestina
Berita Terkait

DPR Pertanyakan Tak Kunjung Terbitnya PP Dari UU No 2/2025 Tentang Minerba
4 Oktober 2025 11:58 WIB

MK Putuskan Pegawai Swasta Tak Wajib Ikut Iuran, BP Tapera Angkat Bicara
30 September 2025 11:14 WIB