Konstitusi Sudah Diinjak-injak, Fraksi PDIP Dorong Lakukan Hak Angket Terhadap MK
Jakarta, MI - Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Masinto Pasaribu mendorong DPR RI menggukan hak konstitusionalnya untuk melakukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Masinton buntut dari kekecewaannya terhadap lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut.
"Ibu Ketua, saya Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi," kata Masinton di Ruang Sidang DPR RI, Selasa (31/10).
Dia mendorong hak angket tersebut agar semua pihak menjaga landasan negara yakni konstitusi. "Tegak lurus menjaga konstitusi kita," jelas Masinton.
Menurutntya, saat ini MK sudah diinjak-injak. Bahkan, ada upaya merusak konstitusi.
"Kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak, kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki lembaga DPR," tandas Masinton. (ABP)
Berita Sebelumnya
Usai Putusan MK, Ganjar Ungkap Hubungannya dengan Mahfud Berakhir Hari Ini
22 April 2024 17:11 WIB
Seberapa Besar Pengaruh Amicus Curiae Terhadap Putusan Sengketa Pilpres 2024? Ini Kata Pengamat
19 April 2024 14:15 WIB
Moralitas dan Keberanian Hakim MK Dipertanyakan Jelang Putusan Sidang PHPU
19 April 2024 13:45 WIB
Denny Indrayana: Pembatalan Kemenangan Gibran Opsi Ideal Putusan MK, Cawapres Pendamping Prabowo bisa Dipilih MPR RI
16 April 2024 15:07 WIB