Ekspor Nikel Ilegal ke China, Komisi VII DPR Panggil Dirjen Minerba dan Bea Cukai

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Oktober 2023 18:49 WIB
Gedung DPR/MPR/DPD
Gedung DPR/MPR/DPD

Jakarta, MI - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil Direktorat Jenderal (Dirjen) Minerba dan Bea Cukai terkait dengan kasus dugaan ekspor nikel ilegal ke China.

“Pihak-pihak terkait, pemangku kepentingan dalam hal ini pastinya kementerian ESDM dirjen minerba, dan nanti kita kaitkan dengan misalnya kepolisian penegak hukum dan bisa ke bea cukai dalam waktu dekat,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto kepada wartawan, Selasa (31/10).

“Kebetulan hari ini kan komisi VII mulai sidang sidang selanjutnya, nanti akan  kita panggil seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Sebagai informasi bahwa, kasus ini bermula dari pernyataan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa ada penyelundupan ada ekspor nikel ilegal Kalsel ke China.

 Informasi itu didapat dari KPK yang kemudian diklarisikasi bahwa nikel itu terkirim tak sengaja. Kadarnya tercampur dalam ekspor bijih besi yang dikirim PT SILO ke China. Kandungannya sekitar 0,5 hingga 0,9 persen. (A)