KPU Sudah Lakukan Pencermatan Daftar Nama Caleg pada Rancangan DCT

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 3 November 2023 11:11 WIB
Gedung KPU RI. (Foto: Akbar Budi Prasetia/MI)
Gedung KPU RI. (Foto: Akbar Budi Prasetia/MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengundang seluruh KPU daerah dan KIP Aceh dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bimbingan teknis (bimtek) dalam pencermatan daftar nama calon legislatif pada rancangan daftar calon tetap (DCT).

Hal tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (3/11).

"KPU juga telah mengundang KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam rangka bimbingan teknis pencermatan daftar nama caleg dalam rancangan DCT," kata Idham.

Kegiatan Bimtek tersebut juga untuk memfinaslisasi daftar nama caleg yang nantinya akan diserahkan kepada partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.  

"Finalisasi pengisi daftar nama caleg ke dalam desain surat suara untuk disetujui oleh partai politik sesuai tingkatannya," ujar Idham.

Dia mengungkapkan, untuk kegiatan bimtek dalam rangka pencermatan daftar nama caleg pada DCT itu telah dilakukan pada akhir Oktober 2023.

"Kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan dalam 3 gelombang di rentang 26 - 31 Oktober 2023 di Jakarta," tandas Idham. 

Seperti diketahui, KPU RI pada Jumat, 3 November 2023 akan menetapkan DCT Anggota DPR RI dan DPD untuk Pemilu 2024. (ABP)

Topik:

KPU DCT Caleg