Komisi I DPR Sebut Persyaratan Berkas Calon Panglima TNI Sudah Lengkap

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 10 November 2023 17:14 WIB
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (Foto: Dhanis/MI)
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, mengatakan bahwa persyaratan administrasi calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon tunggal berdasarkan Surat Presiden (surpres) kepada DPR dinyatakan lengkap.

"Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap," kata Meutya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (10/11). 

Kata Meutya, tahapan verifikasi administrasi berkas secara fisik calon Panglima TNI akan diperiksa pimpinan Komisi I DPR RI pada Senin, 13 November, sebelum pelaksanaan fit and proper test.

"Kita akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test," ujarnya.

Sebelumnya, Meutya mengatakan, Calon Panglima TNI diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen seperti daftar riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2022, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

"Jadi besok semuanya sudah harus lengkap data-data yang tadi saya sebutkan, supaya Senin (13 November) itu kita bisa langsung mendengarkan paparan visi misi dari calon Panglima," jelas Meutya. (DI)