Komisi III DPR Pertimbangkan Bentuk Panja Netralitas Polri Jelang Pemilu 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 November 2023 14:14 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Dhanis/MI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri untuk Pemilu 2024. Seperti yang dilakukan Komisi I DPR dengan membentuk Panja Netralitas TNI. 

"Bisa aja, tapi kan kalau TNI mencakup pengamanan republik ya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi kepolisian kan adalah perangkat yang langsung pengamanan pemilu," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11).

Namun, kata Sahroni, ia akan mencoba menanyakan kembali kepada Polri atas kesiapan dan kesigapan Polri dalam mengamankan Pemilu 2024 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR hari ini. 

"Nanti kita akan tanyakan lagi bagaimana kesiapan, kesigapan dari Polri untuk pada hal-hal penyelenggaraan pemilu 2024," ujar Sahroni. 

Selain itu, Sahroni juga menjelaskan soal ketidakadiran Kapolri pada rapat kerja hari ini di Komisi III. Menurutnya, ada agenda mendesak yang harus dihadiri Kapolri di tempat lain yang tak bisa diwakilkan. 

"Kapolri sendirikan mungkin ada kegiatan lain ya. Kita harus memahami. Dalam aturan sidang di komisi ada yang bisa diwakilkan oleh bawahannya. Dan itu berlaku dalam undang-undang yang berlaku, jadi gak ada masalah," imbuhnya. (DI)