Komisi II DPR Ingatkan Bawaslu Awasi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 17 November 2023 11:06 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu serentak 2024. 

Dia meminta agar Bawaslu untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi hal tersebut, mengingat jumlah ASN yang begitu banyak. Sehingga Bawaslu harus terus menyuarakan soal netralitas. 

"Langkah proaktif Bawaslu menyikapi ketidaknetralan ASN adalah sebuah keniscayaan. Apalagi jumlah ASN sangat besar dan merupakan tokoh di daerah tempat tinggal mereka. Hendaknya Bawaslu harus secara konsisten dan terus menerus menyuarakan tentang netralitas ASN ini secara berkesinambungan," kata Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/11).

Dia mengingatkan soal pencalonan kepala daerah yang hendak maju pada Pemilu mendatang. Menurutnya, bakal ada oknum-oknum ASN yang mungkin memanfaatkan situasi tersebut agar dapat promosi jabatan dari calon kepala daerah yang bersangkutan ketika terpilih.

"Makanya peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam memantau, menyelidiki dan menegur jika ada indikasi pelanggaran sangat penting sekali. Kapan perlu, menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Supaya, timbul efek jera," ujar Guspardi. 

Untuk itu, kata Guspardi, dengan segala kewenangan yang dimiliki Bawaslu, ini merupakan landasan kuat untuk mengawal bagaimana ASN itu bisa netral dalam Pemilu serentak 2024. 

"Bawaslu harus pro aktif mengawasi sikap dan tindakan dari ASN," imbuhnya. (DI)