DPR Cecar Mendes Soal Perangkat Desa Terafiliasi Parpol dan Mendukung Capres Tertentu
Jakarta, MI - Anggota Komisi V DPR RI Djenri Alting Keintjem, mempertanyakan netralitas perangkat desa dalam Pemilihan Presiden Pilpres 2024. Awalnya, ia menyinggung soal perangkat desa yang terlibat politik praktis bersama para Bupati.
Hal itu dia sampaikan saat melakukan rapat kerja dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (28/11).
"Sampai hari ini perangkat desa masih terus menjerit, memang betul. Apalagi kalau perangkat desanya tidak sejalan dengan Bupati, karena politiknya sering kali dipersulit," kata Djenri.
Selanjutnya, Djenri mempertanyakan kebenaran soal pendamping desa yang memiliki afiliasi politik menjadi salah satu pertimbangan dalam perekrutan pendamping desa.
"Benarkan pendamping desa ini ada afiliasi politik ke partai politik tertentu? Karena saya sudah ada bukti groupnya," tanya Djenri kepada Mendes.
Selain itu, Djenri juga mendapatkan informasi lainnya mengenai adanya paksaan dukungan untuk memilih partai politik dan calon presiden tertentu.
"Mendukung salahsatu partai dan calon Presiden, saya ada bukti kalau bapak mau saya tunjukkan. Kalau orang yang tidak sejalan dengan partai atau calon presiden itu dikeluarkan dari grup itu," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan calon pendamping desa ini diancam tak bisa lagi ikut perekrutan calon pendamping desa apabila tetap mendukung capres yang tidak sama. Untuk itu, Djenri menegaskan, apabila diperlukan maka ia akan bawa bukti (orang yang bersangkutan) kepada Mendes.
"Orangnya bisa saya bawa ke sini, mungkin karena orang yang bukan satu warna dari partai atau calon presiden tertentu, saya minta konfirmasi ke Bapak," pungkasnya.
Menjawab tudingan Djenri, Abdul Halim menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberi arahan kepada pendamping desa untuk mendukung parpol atau capres tertentu.
"Kalau saya bayangkan yang disampaikan oleh Pak Djenri ya mungkin tidak jauh dari yang kita dengar hari ini misalnya di Sorong, di Majalengka ada Bupati yang begini-begini, saya kira itu tidak ada kebijakan dari pusat," tandasnya. (DI)
Topik:
komisi-v dpr menteri-desa djenri-altingBerita Sebelumnya
Kades Diperiksa Polda Jateng, Ganjar Gerah: Cacing Tidak Akan Diam Ketika Diinjak!
Berita Selanjutnya
Prabowo-Gibran Belum Mulai Kampanye di Hari Pertama, Ada Apa?
Berita Terkait
Kejati Sumut Periksa Anggota DPR Ashari Tambunan soal Korupsi PTPN I
31 Oktober 2025 14:48 WIB
Presiden Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
31 Oktober 2025 10:53 WIB
MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Masih jadi Anggota DPR
30 Oktober 2025 15:52 WIB