Anggaran Susu dan Makan Siang Gratis Dipertanyakan, TKN: Nanti Dipublish ke Publik

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 29 November 2023 17:30 WIB
Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dhanis/MI)
Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herman Khaeron, mengatakan soal anggaran program bagi-bagi susu dan makan siang gratis yang sudah dimulai sejak kemarin (28/11) dapat diketahui setelah adanya audit. 

"Jadi ya kalau mau tahu ya nanti hasil auditnya pasti ada. Nanti dari mana sumbernya untuk apa alokasinya, semua ada dalam dana kampanye TKN," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/11).

Kata Herman, begitu partai itu ditetapkan sebagai peserta pemilu kemudian ada peserta perorangan yaitu, DPD itu lah yang harus menyertakan rekening dana kampanye (RDK) pada setiap level di tingkat pusat, tingkat daerah kabupaten-kota. 

"Pilpres tim TKN itu harus menyetorkan rekening Dana kampanye, yang itu akan di audit," ujarnya. 

Untuk itu, kata Herman, pihaknya akan memberikan informasi ke publik mengenai hal tersebut apabila massa kampanye telah berakhir. 

"Karena segala sesuatu yang didapat dan segala sesuatu yang dikeluarkan dalam masa kampanye itu harus diaudit dan nanti dipublish ke publik," jelasnya. (DI)