Mahfud Md Jelaskan Beda Politik Identitas dengan Identitas Politik

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Desember 2023 12:09 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Bung Hatta, Padang, Senin, (18/12). [Foto: ANTARA]
Menkopolhukam Mahfud Md saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Bung Hatta, Padang, Senin, (18/12). [Foto: ANTARA]
Padang, MI - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menjelaskan, perbedaan antara politik identitas dengan identitas politik kepada mahasiswa Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatera Barat, pada Senin (18/12).

"Politik identitas itu memang tidak boleh, kalau identitas politik itu boleh," kata Mahfud di Universitas Bung Hatta, Sumatera Barat, Senin (18/12).

Mahfud menjelaskan, politik identitas merupakan cara berpolitik yang mengutamakan kelompok primordial, untuk kemudian menganggap pihak lain sebagai lawan atau musuh.

Sebaliknya, identitas politik diperbolehkan termasuk dalam menentukan calon pemimpin. Sebagai contoh, pemeluk muslim memilih calon dari barisan islam, dengan harapan aspirasinya ditampung oleh calon tersebut.

"Contoh lain, saya orang Minangkabau maka saya memilih calon dari etnis Minangkabau, itu dibolehkan. Namun, yang tidak boleh ialah orang Minangkabau memilih orang Minangkabau dengan tujuan menghabisi etnis lain apabila calon yang diusungnya terpilih. Hal tersebutlah yang disebut dengan politik identitas," ujarnya.

Identitas politik, lanjut Mahfud, merupakan sebuah keniscayaan atau tidak bisa dihalangi. Sebab, bagaimanapun seseorang cenderung memilih karena faktor identitasnya.

"Itulah demokrasi. Yang penting adalah kesatuan bangsa," tandasnya.

Dalam kuliah umumnya, tokoh kelahiran Sampang 1957 tersebut mengatakan, pemilihan umum (pemilu) memang mempunyai potensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Pada umumnya potensi perpecahan tersebut, muncul akibat adanya kelompok tertentu yang mengedepankan politik identitas, bukan identitas politik.

Oleh sebab itu, Mahfud mengajak semua elemen masyarakat untuk menciptakan rasa kerukunan yang mengedepankan persatuan bangsa.