DPR Minta Pemerintah Perketat Distribusi Gas LPG 3 Kilogram, Mulai dari Depo hingga ke Konsumen

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 Desember 2023 03:44 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto (Foto: Ist)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto (Foto: Ist)
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram secara adil, transparan dan terintegrasi.

Mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen. Jangan sampai, tegas dia, fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan. 

"Pemerintah harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi," tegas politikus PKS itu dikutip pada Sabtu (23/12).

Sejatinya, pihaknya setuju dengan rencana pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram.  Masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut. Namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.

Dengan persyaratan KTP tersebut, maka akan semakin jelas tergambarkan siapa, dimana dan berapa volume penggunaan gas melon 3 kilogram tersebut.  Dengan sistem ini akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan.  

"Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas melon 3 kilogram semakin tepat sasaran," katanya.

Pasalnya, selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. 

Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan. Adalah soal siapa sebenarnya yang berhak membeli gas melon 3 kilogram dan berapa banyak.

Dengan demikian, diharapkan pengawasan diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer tersebut. 

Melainkan yang lebih penting juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan. 

Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, dimana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kilogram dari agen atau pangkalan.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi.  

"Tentu semua itu perlahan-lahan dapat ditata bersama dengan semakin baiknya data profil pengguna gas melon 3 kilogram tersebut," tutupnya.

Topik:

anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto gas-lpg-3-kg