Komisi IX DPR: Pengawasan K3 Harus Diperketat dan Ditegakkan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 2 Januari 2024 11:10 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, meminta penegakan aturan yang tegas terkait keselamatan pekerja melalui pengawasan penerapan K3 kepada seluruh stakeholder.

Hal itu disampaikannya usai insiden yang terjadi atas meledaknya Tungku Smelter PT ITSS di Morowali, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu. Pasalnya kata dia, kecelakaan kerja di indusri tambang nikel di Morowali bukan sekali ini terjadi. 

"Harus ada law enforcement ditegakkan kepada semua perusahaan untuk penerapan K3. Negara harus hadir menguatkan kembali implementasi K3 di perusahaan yang berisiko bagi para pekerja," kata Kurniasih kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/1).

"Ini menjadi skala prioritas kalau sudah terjadi beberapa kali di wilayah Morowali dan di industri yang sama," tambahnya. 

Kata Kurniasih, pihaknya sudah membuat regulasi secara detail mengenai keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja. Sehingga perusahaan dikenakan kewajiban oleh UU untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

"Regulasi kita sudah detail tinggal penerapan dan pengawasan yang harus ditegakkan. Harus tegas dalam pengawasan tanpa pandang bulu dan jangan ada konflik kepentingan," tegasnya. (DI)