Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter PT ITSS 20 Orang, DPR: Negara Harus Hadir!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Januari 2024 06:00 WIB
Bagian pabrik PT ITSS lokasi tungku smelter No. 41 yang sempat terbakar (Foto: Dok PT IMIP)
Bagian pabrik PT ITSS lokasi tungku smelter No. 41 yang sempat terbakar (Foto: Dok PT IMIP)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta ada penegakan aturan yang tegas dalam mengatur setiap keselamatan pekerja melalui pengawasan penerapan K3.

Hal itu harus menjadi skala prioritas mengingat peristiwa kecelakaan kerja di indusri tambang nikel di Morowali bukan sekali ini terjadi. Terlebih, tegas dia, ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel atau ITSS yang belum lama ini terjadi telah memakan banyak korban jiwa.

“Harus ada law enforcement ditegakkan kepada semua perusahaan untuk penerapan K3. Negara harus hadir menguatkan kembali implementasi K3 di perusahaan yang berisiko bagi para pekerja," kata Kurniasih, Selasa (2/1).

Padahal, regulasi secara detail sudah mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja. Sehingga ia meminta perusahaan juga untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Terlebih berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, klaim karena angka kecelakaan kerja terus naik. Oleh karena itu, Kurniasih berharap kecelakaan kerja di Indonesia bisa ditekan. “Data itu menunjukan jika ada semacam ketidakseriusan dalam melindungi keselamatan pekerja kita," katanya.

"Perlindungan ini harus dilakukan secara menyeluruh sebab pekerja telah menunaikan kewajibannya untuk bekerja sebaik mungkin, perusahaan dan negara harus hadir memastikan keselamatan para pekerja," imbuhnya.

Adapun total korban tewas ledakan tungku smelter nikel PT ITSS menjadi 20 orang. Korban tewas sebelumnya 19 orang yang terdiri 11 pekerja Indonesia dan 8 TKA. 

Sementara itu 29 orang luka berat, dan 11 orang luka ringan. Penanganan korban masih dilakukan, termasuk mengevakuasi korban yang dirawat ke Makassar dan Jakarta.

Selain itu, pihak perusahaan juga dikabarkan sudah memberikan santunan sebesar Rp600 juta untuk korban yang meninggal dunia, di luar dari santunan dari BPJS. (Wan)