Anggota DPD dan DPR RI Dorong BPK Segera Audit BP Tangguh dan SKK Migas

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 3 Juli 2024 22:50 WIB
Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma (Foto: MI/Dhanis)
Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma, mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit BP Tangguh dan SKK Migas dalam penggunaan dana cost recovery. 

Kata Filep, dirinya bersama anggota DPR RI dapil asal Papua Barat, Robert Joppy Kardinal, telah mengajukan permohonan kepada BPK untuk melakukan audit sebagaimana yang dimaksud dalam surat permohonan tersebut. 

"Saya dan juga Pak Robert Kardinal berkesempatan mewakili DPR dan DPD RI selaku anggota menyerahkan surat permohonan kepada BPK RI untuk melakukan audit," katanya usai menghadiri rapat konsultasi bersama BPK RI di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024). 

"Audit penggunaan terhadap dana cost recovery yang digunakan oleh BP tangguh dan SKK Migas dalam program-program CSR," sambungnya. 

Sebab, berdasarkan temuannya di lapangan, dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan kepada masyarakat terdampak di sekitar wilayah kerja BP Tangguh, banyak dari masyarakat yang tak mendapatkan hak-hak mereka. 

"Yang mana pada fakta dan temuan saya di lapangan, ternyata dana cost recovery dalam penggunaan CSR pelayanan publik sosial bagi masyarakat terkena dampak di kabupaten Teluk Bintuni dan juga di wilayah Papua Barat Daya, itu kemudian jauh daripada harapan," ujarnya. 

Untuk itu, kata Filep, karena dana cost recovery tersebut merupakan sumber anggaran pendapatan belanja negara (APNB) yang diberikan kepada perusahaan, maka sudah menjadi kewajiban bagi BPK untuk mengaudit penggunaan dana tersebut. 

"Maka, mau tidak mau BPK RI harus melakukan audit untuk memberikan jaminan, bahwa pelaksanaan penggunaan anggaran ini tepat sasaran atau tidak tepat sasaran," jelasnya.