Tegas! Ketua DPR Turun Tangan Desak APH Segera Tuntaskan Kasus Afif Maulana

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 4 Juli 2024 14:15 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pihak kepolisan untuk menindaklanjuti kasus kematian Afif Maulana (AM) seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas di jembatan Kuranji di Kota Padang, Sumatera Barat.

Awalnya Puan mengaku baru mengetahui dan mendengar soal kasus tewasnya bocah berusia 13 tahun itu yang diduga lantaran disiksa polisi yang sedang berpatroli.

Sebab itu, Puan secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas soal kasus tersebut agar tidak perlu berlarut-larut lagi. 

"Para penegak hukum harus secara langsung memberikan perhatian khusus terkait dengan hal ini karena tentu saja, pertama, korbannya, tadi seperti yang disampaikan, anak kecil. Kemudian, kasusnya itu berlarut-larut, ya tentu saja harus ditindaklanjuti," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024). 

Puan juga menegaskan, bahwa dirinya sebagai Ketua DPR akan mengikuti perkembangan kasus tersebut sampai kasus dinyatakan selesai. 

"Nanti saya akan minta untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya. 

Pada kesempatan berbeda, Kapolda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Suharyono menegaskan instansi yang dipimpinnya tidak menghentikan atau menutup kasus kematian Afif Maulana.

"Yang pasti sampai saat ini kami menyatakan belum menutup atau menghentikan kasus ini," kata Suharyono di Padang, Sumatera Barat, Kamis (4/7/2024).

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan pihak kepolisian tetap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Penyelidikan kasus dilakukan sesuai prosedural dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

"Kalau ada pihak yang membuat skenario tanpa fakta, ya kami luruskan," ucapnya.

Terakhir, eks penyidik utama di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut masih menduga kuat Afif Maulana meloncat dari Jembatan Kuranji, Kota Padang dan terjatuh ke dasar sungai hingga akhirnya ditemukan tewas oleh warga setempat.

"Sampai saat ini kami masih menduga kuat bahwa AM meloncat dari jembatan ke dasar sungai untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga tewasnya AM karena disiksa polisi yang sedang berpatroli. Sebab, saat ditemukan, terdapat luka memar di bagian punggung dan perut korban

Dugaan itu juga diperkuat, dari hasil investigasi kepada tujuh saksi, yakni lima anak seusia AM dan dua pemuda berusia 18 tahun telah memberikan keterangan kepada LBH Padang.

"Keterangan saksi, AM sempat dikerumuni polisi, sempat melihat juga pemukulan terhadap AM. Setelah itu, saksi tidak tahu lagi karena mereka juga dipukuli dan diangkut ke polsek setempat dan mendapat penyiksaan," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Jumat (21/6/2024)

Selain itu, saksi kunci dalam kasus ini adalah teman korban berinisial A yang terakhir kali melihat AM di Jembatan Kuranji pada 9 Juni lalu.

Dalam kesaksian A, pada saat yang bersamaan korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.

"Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ucap Indira.

Setelah itu kata Indira, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. Sedangkan A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tetapi kemudian mereka terpisah.

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan," katanya.