Deddy Sitorus ke PT Pelindo: Ini Waktunya Kita Menantang Luhut Binsar Pandjaitan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 3 Juli 2024 14:38 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus (Foto: Ist)
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, meminta Dirut PT Pelindo (persero) agar menyurati Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk menggeser kapal-kapal perikanan di pelabuhan di Benoa, Bali. 

Sebab kata Deddy, kawasan tersebut bukan untuk pelabuhan perikanan, sehingga diharapkan kapal-kapal ikan yang jumlahnya mencapai ratusan itu dapat direlokasi ke pelabuhan khusus perikanan. 

"Soal kapal ikan Pak, saya kira ini waktunya kita menantang Pak Luhut Pandjaitan, mampu nggak menggeser tuh pelabuhan ikan di sana , jangan minta tolong sama kita, kita nggak punya polisi, tentara Pak, iya kan," kata Deddy dalam RDP dengan PT Pelindo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2024). 

Apalagi kata Deddy, kebanyakan kapal-kapal tersebut bukanlah kapal para nelayan, melainkan kapal penangkap ikan yang dimiliki oleh para konglomerat dan memiliki beking kuat dibelakangnya. 

"Karena apa kan kita tahu itu bukan kapal nelayan Pak, kebanyakan bener nggak? Bukan kapal nelayan, tapi kapal penangkap ikan, operator ikan yang besar, yang banyak bekingnya," ungkapnya. 

"Nah ini dilaporkan donk ke Pak Luhut, kalau kami kan enggak bisa memerintah-perintah, eh geser tuh masa 2028 udah bertahun-tahun dibiarin di situ, udah dong. Iya kan," lanjut Deddy. 

Deddy pun mempertanyakan, siapa para beking pemilik kapal-kapal penangkap ikan tersebut.

Sebab menurutnya, jika pelabuhan tersebut dipakai untuk tempat bersandar perahu milik nelayan kecil, justru negara harus hadir dan membantu. 

"Ini bekingnya siapa? Aparat kah, Kementerian kah, centeng lokal kah. Saya kira memang tuh kawasan harus dipindahkan karena bukan peruntukannya, kecuali peruntukannya rakyat kecil," ucapnya. 

"Nah yang kecil yang memang harus kita bantu penyiapan sarana prasarana, tapi ini kan bukan," tambahnya. 

Untuk itu, kata Deddy jika diperlukan Komisi VI juga akan mengirim surat kepada Menko Marves agar hal tersebut bisa segera ditindaklanjuti. 

"Nanti mungkin melalui Pak pimpinan Komisi VI kita menyurati minta bantuan Pak Luhut sebagai Menko Investasi untuk memastikan itu Pak sebelum Oktober ini Pak, jangan nunggu 2028 Pak enggak bener itu, sudah cukup lama," kata dia. 

"Kalau perlu Pelindo harus menyurati melalui Kementerian BUMN untuk meminta bantuan apakah Kapolri, apakah menteri KKP, apakah Kementerian Perhubungan, Kementerian investasi, Kemenko Marves, kalau perlu sampai Presiden Pak, masa negara kalah sama segelintir orang itu, kan bahaya Pak," demikian Deddy.