Kapolri Sebut Estafet Kepemimpinan, Mahfud Md: Tak Akan Membubarkan Negara
Jakarta, MI - Cawapres nomor urut 3 sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan bahwa dirinya tak mempersoalkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan untuk melanjutkan Presiden Joko Widodo.
"Ya, itu enggak apa-apa, kita semua akan melanjutkan. Kan, tidak akan membubarkan negara," kata Mahfud usai mengunjungi Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1).
Mahfud kemudian mengatakan bahwa pernyataan Listyo Sigit itu sudah benar terkait estafet kepemimpinan lewat Pemilu 2024.
"Ya, memang itu kan? Ini sedang mencari estafet kepemimpinan. Tiap lima tahun, pemimpin itu perlu dievaluasi. Kalau sudah dua periode, harus diganti. Lalu, rakyat mencari. Kan sudah benar kapolri, iya kan? Estafet kepemimpinan itu," kata Mahfud.
Sebelumnya, Listyo Sigit mengatakan bahwa melalui Pilpres 2024 dicari pemimpin yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan.
"Yang kita cari adalah pemimpin yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan. Bukan karena perbedaan, akhirnya bukan pemimpin yang kita cari; tetapi yang kita pelihara perbedaan terus dan kemudian yang kita peroleh adalah konflik," kata Sigit di acara perayaan Natal 2023 Mabes Polri di Jakarta, Kamis (11/1).
Pada kesempatan itu, Sigit juga menyampaikan bahwa Pemilu 2024 menjadi sangat penting bagi nasib bangsa Indonesia ke depan.
"Pemilu yang kita hadapi kali ini tentunya adalah pemilu yang sangat penting dan menentukan bagaimana nasib bangsa ke depan, karena di sini rakyat kita akan memilih calon pemimpin nasional yang akan melanjutkan nakhoda kepemimpinan nasional sebagai presiden," ujar Listyo Sigit.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut
19 jam yang lalu
Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online
28 Juni 2024 22:36 WIB
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB
AS Vonis Mantan Presiden Honduras 45 Tahun Penjara Terkait Penyelundupan Narkoba
27 Juni 2024 09:05 WIB
Keluhan Presiden Tentang Perizinan Sangat Bagus, Namun Sejatinya Disampaikan di Komunikasi Teritorial Privat
26 Juni 2024 10:10 WIB