Mahfud MD Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Bisa Berobat Tanpa BPJS


Pasuruan, MI - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan masyarakat dapat berobat tanpa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bila terdaftar dalam program KTP Sakti, yang diusung dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo.
"Kalau pakai KTP Sakti, nanti tinggal insert (masukkan) di situ. Ini ada orang sakit, namanya ini, perlu bantuan biaya kesehatan. Nanti dikirim ke pusat, pusat dicek langsung. Oh, iya, ini miskin, (sakit) batuk. Nanti kami yang tanggung. KTP Sakti itu seperti itu," kata Mahfud menjelaskan cara kerja program KTP Sakti di sela-sela kampanyenya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1).
KTP Sakti merupakan salah satu program yang akan diterapkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud jika terpilih memenangi Pilpres 2024.
Mahfud menambahkan KTP Sakti dapat dipakai oleh masyarakat yang belum membayar lunas tagihan BPJS Kesehatan. Selama ini, menurut dia, masyarakat yang belum terdaftar dan membayar premi BPJS Kesehatan sulit mendapat layanan kesehatan memadai.
"Ini kan banyak nih orang sakit datang ke rumah sakit, ditanya kartu BPJS-nya, (dijawab) belum ada atau belum bayar, lalu disuruh pulang coba? Orang sakit disuruh pulang," kata Mahfud.
Dia juga menjamin dengan program KTP Sakti, maka tagihan layanan kesehatan rakyat yang sakit dapat ditanggung atau ditagih oleh negara.
"Orang sakit tiba-tiba dibawa ke rumah sakit, tidak bisa dilayani. Nah, kami masukkan, ini orang sakit harus dilayani dan biaya apa pun, biayanya ditanggung oleh negara, tagih kepada negara," katanya.
Mahfud menjelaskan bahwa berobat dengan KTP Sakti tanpa memakai BPJS Kesehatan dapat dilakukan karena KTP Sakti terdiri atas 15 program bantuan sosial kepada masyarakat.
"Pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, bayar listrik, bayar tanah, dan sebagainya ada di sini, di KTP Sakti. Nah, begitu, ya," ujar Mahfud.
Topik:
mahfud-md ganjar-pranowo ktp-sakti bpjsBerita Sebelumnya
Relawan AMIN Diintimidasi Aparat, Cak Imin Bakal Lapor ke Presiden
Berita Selanjutnya
Anies-Cak Imin Tunggu Mukzizat Tuhan Menang Pilpres
Berita Terkait

Mahfud MD: Kasus Pagar Laut Sudah Jelas Pidana, Harus Segera Ditindak
29 Januari 2025 19:24 WIB

Ganjar: Kejar Pajak Orang Kaya, Potensi Rp 81 T Tanpa Bebani Rakyat
19 Desember 2024 20:35 WIB