Airlangga: Golkar Tak Pernah Terima Dana 1 Sen pun dari Luar Negeri
Lombok, MI - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto, memastikan tidak ada aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening partainya selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Tidak menerima satu sen dari luar negeri untuk Partai Golkar," kata Airlangga saat ditemui di Hotel Pullman, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (14/1).
Menurut dia, seluruh data calon anggota legislatif (caleg) dari partainya sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, laporan awal dana kampanye (LADK) partai Golkar juga sudah dilaporkan ke badan penyelenggara pemilu itu.
Airlangga beranggapan tidak ada transaksi mencurigakan dari LADK Partai Golkar tersebut. "LADK sudah aman," kata Airlangga.
Ia lantas menyerahkan seluruh pemeriksaan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana partai politik ke KPU.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu (10/1), menyampaikan temuan soal aliran dana ke bendahara 21 partai politik sebanyak 9.164 transaksi sepanjang tahun 2022 hingga 2023.
Nominal dana itu mencapai Rp195 miliar. Bahkan, PPATK juga menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction bahwa ada 100 orang daftar calon tetap Pemilu 2024 yang terlibat dan menerima dana senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Golkar: Berdasarkan Hasil Survei, 73 Persen Warga Jabar Ingin RK Tetap Jadi Gubernur Jabar
14 jam yang lalu
Ternyata Ini Alasan Gerindra Tak Lanjutkan Koalisi dengan Golkar di Pilgub Banten
19 jam yang lalu
BRI Blokir 1.049 Rekening yang Terindikasi Sebagai Penampungan Uang Judi Online
28 Juni 2024 19:18 WIB
Komisi III Sebut Sebanyak 82 Wakil Rakyat di Senayan Terlibat Judi Online
27 Juni 2024 21:11 WIB
Mendagri Bakal Serahkan Kepala Daerah ke APH Jika Terbukti Bermain Judi Online
27 Juni 2024 16:05 WIB
Khawatir Ada Pemanfaatan Rekening TPPU oleh Oknum APH, Legislator: PPATK Wajib Memberikan Data Itu ke Komisi III
27 Juni 2024 11:01 WIB