Waduh! Anak-anak Dibayar Berkampanye, Tarik Suara Orang Tua!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 Januari 2024 19:20 WIB
Konferensi Pers KPAI, Senin (22/1) (Foto: MI/An)
Konferensi Pers KPAI, Senin (22/1) (Foto: MI/An)

Jakarta, MI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa selama kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024 ini, anak-anak digunakan untuk menjadi juru bicara atau penganjur calon-calon tertentu.

Setidaknya da 11 pengaduan. Hal ini diduga dilakukan untuk oleh caleg ataupun oleh kelompok tim capres dan cawapres.

Anggota KPAI klaster Hak Sipil dan Kebebasan Sylvana Maria menjelaskan, anak-anak dijadikan target kampanye dengan tujuan peserta pemilu ingin menarik suara orang tuanya dengan cara memberikan barang kepada anak-anak.

"Jadi kampanyenya maku kepada orang tua tetapi anak-anak yang jadi target, antaranya dengan memberikan barang-barang yang bukan alat kampanye kepada anak-anak," kata Sylvana, di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (22/1).

Kemudian, tambah dia, yang terakhir yang juga cukup banyak pengaduannya adalah anak-anak dijadikan juru seperti juru bicara kampanye. "Dan anak-anak yang dijadikan objek politik uang itu, dibayar oleh caleg untuk berkampanye."

"Karena itu kami selama bentuk dan praktek demokrasi masyarakat kita dalam kontes politik elektoral belum cukup mampu melindungi anak-anak," katanya.

"Maka KPAI menegaskan mendorong menyarankan agar anak-anak tidak dibawa dalam kampanye yang atau pertemuan-pertemuan yang melibatkan masa yang cukup besar," imbuhnya.