Bawaslu Bakal Tindak Tegas Peserta Pemilu yang Bagi-bagi Sembako
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Bawaslu Bakal Tindak Tegas Peserta Pemilu yang Bagi-bagi Sembako Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/27d919a3-515a-4a00-be86-0f415f0be26f.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas kepada peserta pemilu apabila kedapatan membagi-bagi sembako kepada masyarakat.
Pasalnya bagi-bagi sembako dicap sebagai money politic atau politik uang yang dilarang dalam aturan pemilu.
"Sembako tidak boleh dibagi-bagi, harus dijual. Itu masuk dalam tindakan money politic," ujar Bagja seperti dikutip dari laman resminya, Senin (29/1).
Bagja juga menjelaskan, bahwa pada Pemilu 2019, Bawaslu juga telah mengkategorikan aksi bagi-bagi sembako sebagai tindakan politik uang dan sebagai pelanggaran Pemilu.
"Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu tegas menilai bagi-bagi sembako tidak boleh. Jadi Pemilu 2024 juga harus sepakat semua jajaran berani jelaskan kepada peserta pemilu bahwa itu (bagi-bagi sembako) dilarang," tuturnya.
Untuk itu, Bagja menegaskan, sembako hanya untuk dijual dan peserta pemilu dapat menjual sembako dengan harga murah. Misalkan memberikan diskon bagi pemilih.
"Dengan memberikan potongan harga (diskon) dengan batasan potongan harga 50 persen," tutup Bagja. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Anggota Bawaslu RI Puadi Tekankan Jajarannya untuk Awasi Proses Coklit Anggota Bawaslu RI, Puadi bersama Istri saat kediamannya di coklit (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-puadi-bersama-istri-saat-kediamannya-di-coklit-foto-midhanis-1.webp)
Anggota Bawaslu RI Puadi Tekankan Jajarannya untuk Awasi Proses Coklit
5 Juli 2024 20:46 WIB
![Bawaslu Bakal Awasi Dampak Putusan DKPP Terhadap Pemecatan Hasyim Asy'ari Anggota Bawaslu RI, Puadi bersama Istri saat kediamannya di coklit oleh panitia pemuktakhiran data pemilih (Pantarlih) Kota Jakarta Barat. (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/puadi.webp)
Bawaslu Bakal Awasi Dampak Putusan DKPP Terhadap Pemecatan Hasyim Asy'ari
5 Juli 2024 16:27 WIB
![Anggota Bawaslu RI Puadi Lakukan Perang Pantun Saat Kediamannya Dicoklit Pantarlih Anggota Bawaslu RI, Puadi bersama Istri saat kediamannya di coklit (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-puadi-bersama-istri-saat-kediamannya-di-coklit-foto-midhanis.webp)
Anggota Bawaslu RI Puadi Lakukan Perang Pantun Saat Kediamannya Dicoklit Pantarlih
5 Juli 2024 15:50 WIB