DPD RI Komitmen Awasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 2 Februari 2024 14:57 WIB
Wakil Ketua II Komite DPD RI Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni (Foto: Ist)
Wakil Ketua II Komite DPD RI Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni (Foto: Ist)

Jakarta, MI - DPD RI berkomitmen akan mengawasi Pemilu 2024 yang dilangsungkan secara serentak. Saat ini, Komite I DPD RI sedang melakukan pendalaman materi pengawasan atas pelaksanaan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Wakil Ketua II Komite DPD RI Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni, mengatakan pengawasan dilakukan agar pelaksanaan pemilu berjalan jujur dan adil (jurdil).

"Hasil pengawasan ditargetkan dapat disahkan pada masa sidang mendatang dengan harapan pelaksanaan pemilu berjalan secara jurdil," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (2/2).

Sylviana menjelaskan, materi reses yang akan dibahas oleh Komite I pada masa Sidang IV mendatang, di antaranya akan melakukan pendalaman materi pengawasan atas pelaksanaan pemilu serentak.

"Khususnya terkait kampanye, pemungutan suara, posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di kantor DPD Provinsi seluruh Indonesia, dan sampai pada perhitungan suara," tutup Sylviana.

Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024. Pemilu serentak ini meliputi Pilpres dan Pemilihan DPR RI/Provinsi/Kabupaten/Kota.