Puan: DPR dan Perangkat Desa Sudah Sepakat Soal RUU Desa

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 Februari 2024 12:40 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar demonstrasi di depan gedung DPR dengan tuntutan yang sama pada aksi-aksi unjuk rasa sebelumnya agar DPR segera merevisi dan mensahkan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Selasa (6/2).

Merespons hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah perwakilan dari perangkat desa yang mana mereka telah menyetujui bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa sedang dibahas oleh DPR.

Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya saat penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/2).

"Sebelum memulai rapat paripurna, pimpinan DPR sudah menerima perwakilan dari perangkat desa yang mana mereka menyatakan sudah memahami dan mengetahui," kata Puan dalam pidatonya.

"Bahwa proses dan menyetujui bahwa proses yang dilakukan dalam pembahasan RUU Desa oleh DPR RI melalui Baleg dan Pemerintah sudah memasuki proses pembahasannya," tambahnya.

Puan mengatakan, karena masa sidang tahun 2023-2024 telah ditutup, maka RUU Desa akan kembali dibahas setelah pembukaan masa sidang selanjutnya oleh DPR.

"Substansi sudah mulai dibahas dan mereka juga memahami agar mekanismenya berjalan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan pada masa sidang selanjutnya," jelasnya. (DI)